78/ 100

WartaSugesti.com | Lamongan – Sofyan Hadi, Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 2 (SMAN 2) Lamongan memblokir nomer telepon Wartawan. Dia lakukan itu, diduga tak mau melayani konfirmasi awak media.

Pemblokiran nomor telepon salah satu tabiat yang kurang baik jika dipraktekkan oleh pimpinan SMAN 2 Lamongan

Pasang Iklan Anda di sini
20240201 013240 0000 Hukum

Kemudian, banyak pihak menuding perilaku Kepala SMAN Lamongan Sofyan Hadi adalah mental pengecut, yang timbul akibat dia diduga melakukan kesalahan.

Maka seharusnya dia berhenti saja jadi pejabat.

Dugaan kinerja yang tidak becus dan sewenang-wenang makin menguat, Hal ini erat kaitannya dengan penyakit mental pengecut akut yang diidap sebagian oknum pejabat.

Pemblokiran dilakukan setelah awak media melakukan konfirmasi melalui WhatsApp terkait dugaan pungutan liat (pungli) di lingkungan SMAN 2 Lamongan.

Berita sebelumnyaEdan!, Setahun SMAN 2 Lamongan Keruk Milyaran Rupiah dari Iuran Bulanan Murid

Pegiat anti korupsi, Slamet Pegas Al Madury berkomentar, sebagai pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditunjuk Gubernur untuk memimpin suatu lembaga, konsekwensinya dia harus komunikatif dan dapat melayani siapapun termasuk wartawan yang dilindungi oleh UU No 40 tahun 1999 tentang Pers dalam menjalankan tugas kejurnalistikan nya.

SMAN 2 Lamongan

“Fungsi pers sebagai kontrol sosial dan juga dapat memfasilitasi pertanggung jawaban publik, Kalau pun hal yang dikonfirmasi itu tidak bermasalah, ya tinggal jawab saja, kalaupun bermasalah dapat diklarifikasi kepada publik, melalui wartawan,” katanya.

“Seharusnya Sofyan Hadi menyadari bahwa jabatannya adalah amanah dan tentunya saat menjabat ruang privasi berkurang,” Imbuhnya.

Ia menambahkan, Kepala Sekolah harus menjadi pelayan masyarakat dan memenuhi asas pelayanan publik yang telah diatur dalam Undang- Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik yang salah satunya bersikap transparan dan akuntabel.

“Kalau insan pers sulit menghubungi, patut dipertanyakan bagaimana kepala Sekolah itu berkomunikasi dengan Warga Sekolah, Guru maupun Murid, Bagaimana jika ada komplain atau pengaduan terhadap pelayanannya ditindaklanjuti? Kasek Sofyan Hadi harus dievaluasi, agar bisa lebih komunikatif lagi, kita lihat dulu mungkin akan kita akan bekerjasama dengan LSM untuk melaporkan kepala SMAN 2 Lamongan itu, secara resmi,” pungkasnya. (Saiful).

 

*Fakta atau Hoaks?
Silahkan klik WhatsApp pemimpin redaksi 08992870079 untuk konfirmasi.
Klik saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.

Reporter: Redaksi