WartaSugesti.com | SAMPANG – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional (BOS) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Sampang, patut dipertanyakan. Dari pencocokan data yang ada, terdapat perbedaan yang signifikan, sehingga diduga kuat terjadi penggunaan BOS tidak sesuai aturan yang berlaku.
Terjerat Pelecehan Seksual, 1 Kepsek PNS di Sampang Diberhentikan
Perbedaan data BOS di Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) BOS di SMKN plat merah itu tidak sedikit, dan berpotensi merugikan negara.
Di data dapodik tahun 2023, siswa laki-laki berjumlah = 461 murid dan siswa perempuan berjumlah = 510 murid total siswa keseluruhan = 971 murid.
Sedang jumlah siswa penerima Bos tahun 2023 menurut SPJ sekolah berjumlah = 1056 Siswa. Jadi ada selisih yang sangat signifikan yaitu = 85 siswa.
Musi Virgoun Ditangkap Bersama Perempuan
Di tahap pertama 85 siswa x Rp7.275.000,00 = Rp618.375.000,00.
Dan di tahap kedua 85 x Rp13.840.000,00 = Rp.1.176.400.000,00.
Saat awak media ini konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Sampang, Rahmawati yang didampingi Humasnya, hanya bisa mengarahkan media untuk bertanya ke ke Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Provinsi Jawa Timur dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), untuk konfirmasi masalah data tersebut.
“Soalnya saya masih baru jadi kepsek di SMKN 1 Sampang mas, saya masuk di sini bulan November kemarin,” tukas Rahmawati, Jumat, 21/06/2024.
Upaya perimbangan data akan dilakukan, sehingga setelah penayangan berita perdana ini, media akan menghubungi pihak-pihak yang dimaksud oleh Kepala SMKN 1 Sampang, untuk ditayangkan kembali pada kesempatan berikutnya. (Rom)
*Fakta atau Hoaks?
Silahkan klik WhatsApp pemimpin redaksi 08992870079 untuk konfirmasi.
Klik saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.