WartaSugesti.com | SAMPANG – SPASI (SOLIDARITAS PEMBELA ADVOKAT SELURUH INDONESIA) Hoiri, sangat mengapresiasi dengan kegigihan salah satu lawyer yang lagi “Viral” Didiyanto S.H, M.kn asal kabupaten Sampang Madura, untuk terus melaporkan dan memperkarakan salah satu oknum anggota polres inisial W yang sangat arogan terhadap pengacara.
Kasus nya adalah saat sang lawyer mengawal kliennya, oknum Polres Sampang menodongkan pistolnya kepada pengacara dan berkata pengacara “tai” dengan lantang
“Kami minta kepada Bidpropam Polda Jatim untuk menindak tegas anggotanya dengan prosedur hukum yang berlaku di tubuh Polri, jangan tembang pilih/jangan sampai ada anggota yang benar-benar jelas melanggar kode etik dibiarkan begitu saja atau dilindungi biar kepercayaan publik tidak luntur terhadap Polri,” Warning Hoiri, Selasa 14/01/2025.
Kedatangan pengacara viral tersebut di Bidpropam Polda Jatim bukan kali ini akan tetapi waktu sehabis kejadian itu langsung melaporkan ke Polda Jatim.
Alhasil diterima dan didumaskan atas perilaku oknum APH inisial W dengan kasus pengacungan pistol terhadap pengacara tersebut dan menghina dengan kata-kata yang sangat tidak pantas terucap oleh W tersebut
Didiyanto S.H, Meminta pada BIDPROPAM POLDA JATIM agar segera mengeluarkan SP3D dan segera melimpahkan berkas tersebut ke propam polres Sampang yang pasal nya oknum anggota polres Sampang tersebut sudah dilaksanakan gelar dan terbukti bersalah ujar Panit Riko dan kami minta segera di sidangkan kode etik nya atas oknum anggota yang melakukan pengancaman/percobaan pembunuhan pada advokat dan pelecehan profesi segera di sidangkan
“Tinggal pelimpahan berkas ke propam polres Sampang nunggu tanda tangan nya Kabidpropam Polda jatim untuk pelimpahannya,” ujar Didiyanto. (Rom)