WartaSugesti.com | Gresik – Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berada di jalan poros desa Semampir diduga tidak sesuai RAB.
Pasalnya, bangunan tersebut belum genap satu bulan sudah terlihat retak-retak bahkan juga ada yang pecah dari atas sampai tembus bawah.
Bangunan TPT tersebut menelan anggaran 25 juta melalui anggaran Bantuan Khusus (BK), dari sisa kurang bayar pada Tahun 2023.
Selain pengerjaanya asal-asalan, proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) itu diduga mengabaikan mutu dan standar aturan yang sudah ditentukan, sehingga di khawatirkan kualitasnya tidak akan bertahan lama, bahkan azas manfaat bangunan tidak sesuai dengan spek.
Maka tidak heran, saat ini banyak proyek pembangunan infrastuktur seringkali bertolak belakang dengan kebutuhan dan marak dibangunnya fasilitas yang tidak dibutuhkan masyarakat secara langsung dari segi ekonomi.
Sementara itu Ahmad Sahid selaku kepala desa semampir saat hendak dikonfirmasi oleh wartawan selalu menghindar tidak pernah ada di kantor desa, dihubungi melalui whatsapp tidak memberi jawaban padahal pesan tersebut terlihat dibaca, dihubungi melalui seluler juga tidak di angkat.
Terpisah, Slamet Pegas Al Maduri, angkat bicara menurutnya proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) yang ada di Desa Semampir memang harus ada pengawasan dari pihak inspektorat, supaya tidak dibuat seenaknya saja, karena anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah diperuntukan membangun desa supaya bisa maju.
“Tapi kalau dibuat asal-asalan seperti ini pemerintah desa semampir tidak menunjukan amanah kepada masyarakat untuk desanya,” katanya, Jumat 25 – 10 – 2024.
Slamet Al Maduri juga mengatakan, akan mendatangi inspektorat untuk mengadukan proyek TPT yang berada di Desa Semampir, supaya ada pemeriksaan.
Sampai berita ini ditayangkan Ahmad Sahid selaku kepala desa semampir masih bungkam tidak memberi jawaban konfirmasi dari wartawan. (Syaiful)
*Fakta atau Hoaks?
Silahkan klik WhatsApp pemimpin redaksi 08992870079 untuk konfirmasi.
Klik saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.
Tim Redaksi