75 / 100 Skor SEO

WartaSugesti.com | SAMPANG – Tim Garuda 08 (TG 08) menyoroti Proyek Pematangan Lahan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Gunung Maddah menjadi pertanyaan publik.

Proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp619.997.700,00 ini kembali menjadi perhatian setelah ditemukan berbagai kejanggalan teknis dan ada indikasi pelanggaran prosedur.

Pelaksanaan proyek oleh PT Guruh Wijaya Putra ini menuai kritik akibat dugaan penggunaan material lokal tanpa pengadaan serta pemasangan batu yang tidak memenuhi standar teknis.

Batu hanya ditata tanpa perekat pasir dan semen pada sebagian besar bagian konstruksi, kecuali lapisan atas dan samping.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terkait daya tahan konstruksi dan efisiensi penggunaan anggaran.

Tim investigasi TG 08 merespons berbagai temuan tersebut, mendesak DPRD Kabupaten Sampang untuk segera melakukan audit komprehensif terhadap proyek ini.

Audit yang dilakukan tidak hanya mencakup aspek kontrak, material, dan metode pengerjaan, tetapi juga memastikan keabsahan dan ketepatan waktu kontrak.

TG 08 menghimbau DPRD Sampang mengevaluasi, apakah proyek berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan dan tidak melanggar ketentuan perjanjian awal.

Selain itu, DPRD Sampang harus bisa memastikan material yang digunakan sesuai dengan spesifikasi teknis.

DPRD Sampang dituntut bisa mengungkap dugaan mark up anggaran terkait penggunaan material lokal.

TG 08 meminta DPRD Sampang menilai kesesuaian metode pelaksanaan kerja dengan prosedur teknis yang berlaku, termasuk efisiensi dan ketahanan hasil konstruksi.

Kemudian, meninjau apakah pelaksanaan proyek telah memenuhi standar K3 untuk melindungi keselamatan pekerja selama pengerjaan berlangsung.

Ketua Tim investigasi Garuda 08 Maz Ulul menegaskan bahwa audit ini penting, tidak hanya untuk menjamin transparansi, tetapi juga untuk memastikan bahwa tidak ada kerugian terhadap keuangan negara?.

“Aspek K3 juga menjadi perhatian kami. Selain soal kualitas, keselamatan pekerja harus menjadi prioritas dalam setiap proyek pembangunan,” jelas Mas Ulul, Selasa 24/12/2024..

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek dan konsultan yang disebut terlibat belum memberikan klarifikasi resmi.

Informasi simpang siur tentang pengawasan dari pihak konsultan asal Pamekasan justru menambah keraguan publik terhadap transparansi proyek ini.

Masyarakat berharap DPRD Kabupaten Sampang segera menindaklanjuti laporan ini dengan langkah konkret berupa audit lapangan.

Tindakan ini diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya sekaligus memastikan bahwa dana yang digunakan sesuai dengan aturan dan tidak disalahgunakan.

Jika dalam audit ditemukan pelanggaran serius, masyarakat mendesak agar DPRD dan pihak berwenang memberikan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab.

Proyek pemerintah harus berjalan dengan prinsip akuntabilitas tinggi untuk menjaga kepercayaan publik. (Rom)

 

*Fakta atau Hoaks?
Untuk konfirmasi, hak koreksi dan hak jawab hubungi Redaksi 08992870079.
Ikuti saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.