WartaSugesti.com | SAMPANG – Dosen Fakultas Hukum Universitas Dr. Sutomo, Dedi Wardana Nasution, S.H, LLM beserta rombongannya, menggelar penyuluhan hukum tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum desa Gersempal kecamatan Omben Sampang Jawa Timur Selasa, 02/07/2024 Pagi.
Selain itu, dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dan “IMPLEMENTATION OF ARRANGEMENT” dengan tema kenali bahaya narkoba: lindungi dirimu dan temanmu, bertempat di MA Nahdlatul Athfal Ponpes Darul Ulum Gersempal.
Kurir Narkoba Lintas Negara Ditangkap, Polres Bangkalan Sita 1Kg Sabu
Dihadiri, Dosen FHU Dr. Sutomo Surabaya Dedi Wardana Nasution, Kasat Narkoba Polres Sampang IPTU Andrik Soejarwanto, pengasuh Ponpes Darul Ulum K.H. Saffiuddin, anggota dewan partai Nasdem Hanafi, tokoh agama dan tokoh masyarakat, 200 siswa Ma Nadhlatul Athfal.
Andrik Soejarwanto dalam sambutanya, menekankan kepada generasi penerus bangsa jangan sampai sekali – kali memakai atau menggunakan narkoba jenis apa saja, efek dari obat terlarang tersebut jelas merusak mental anak – anak muda.
Bahayanya kata Andrik kepada peserta penyuluhan, apabila dosis dari obat terlarang itu habis, bisa ketagihan/sakau bila mau memakai lagi tidak punyak uang tidak ada cara lain kalau tidak mencuri Tabung gas, ayam, kambing, hand Phone.
Puan Minta Anggota Dewan Yang terlibat Judi Online Dibuka ke Publik.
“Saya himbau kepada adik – adik siswa MA Nadhlatul Athfal khususnya dan pemuda penerus bangsa umumnya, hindari berteman dengan anak muda yang tidak ber Akhlakul karimah dan jauhi narkoba jenis apa saja,” Tegas Kasat Narkoba Polres Sampang.
Kegiatan penyuluhan hukum tentang bahaya narkoba ditutup dengan doa yang dipimpin langsung oleh pengasuh Ponpes Darul Ulum Kyai Saffiuddin, dan penandatanganan kerja sama.(Rom)