Wartasugesti.com | OKI – Warga Pedamaran VI Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan aksi unjuk rasa / demo di kantor kepala desa (kades) setempat. dan Senin 9/9/2024.
Aksi unjuk rasa di kantor desa Pedamaran VI itu diisi dengan ungkapan keluhan masyarakat, yang pada akhirnya mereka meminta kades Pedamaran VI untuk segera mundur dari jabatannya.
Isi tuntutan masyarakat Pedamaran sebagai berikut.
1. Mendesak kepala desa Pedamaran VI, mematuhi dan memahami UUD KIP nomor 14 tahun 2008.
2. Mendesak kepala desa Pedamaran VI, merenovasi seluruh infrastruktur yang telah rusak ataupun terbilang sudah tidak layak pakai.
3. Mendesak kepala desa Pedamaran VI, agar secepatnya merealisasikan dana rehab 4 buah rumah masyarakat Pedamaran VIVI senilai 40 juta rupiah sesuai anggara perencanaan pembangunan desa yang bersumber dari ADD tahap 1 tahun 2024.
4. Mendesak kepala desa Pedamaran VI, segera merealisasikan dana pengelolaan dan pemeliharaan lumbung desa berupa bibit cabai senilai 240 juta rupiah sesuai dengan anggaran perencanaan pembangunan desa yang bersumber dari ADD tahap 1 tahun 2024.
5. Mendesak kepala desa Pedamaran VI, segera merealisasikan dana BumDes tahap 1 tahun 2024 senilai 300 juta rupiah.
6. Mendesak kepala desa Pedamaran VI, segera mengundurkan diri dari jabatan nya sebagai kepala desa Pedamaran VI.
7. Mendesak pemerintah kec, Pedamaran, mengeluarkan surat rekomendasi pemecatan kepala desa Pedamaran VI yang akan masyarakat teruskan kepada Dinas PMD kab. Oki.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian telah menjaga keamanan unjuk rasa dengan ketat, tanpa ada hal hal yang tidak di ingin kan masyarakat Pedamaran VI karena aksi demo berjalan dengan lancar,” kata Andika.
Andika, sebagai korlap aksi juga sangat berterima kasih kepada seluruh media online, media cetak dan media TV yang telah meliput jalannya aksi.
Sementara itu, Indra, Ketua DPC Organisasi Pemuda Demokrat Indonesia kabupaten ogan komering ilir sangat miris mendengar keluhan masyarakat Pedamaran VI.
Dia sebagai ketua aksi demo akan mengawal kasus ini sampai tuntas.
“Saya berharap camat Pedamaran secepatnya memanggil kepala desa Pedamaran VI untuk di tindak lanjuti, Dan apabila kasus ini tidak ada tindak lanjut nya maka saya akan melapor kan kepada Inspektorat dan kepala dinas PMD kabupaten ogan komering ilir,” ungkap indra. (Rizal)
*Fakta atau Hoaks?
Silahkan klik WhatsApp pemimpin redaksi 08992870079 untuk konfirmasi.
Klik saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.
Tim Redaksi