WartaSugesti.com | SAMPANG – Ratusan warga menggeruduk Kecamatan Camplong Sampang, mereka datang untuk menyampaikan aspirasi, terkait polemik pergantian Pj kades dengan turunnya Surat Keputusan (SK) penuh dengan syarat yang tidak transparan oleh pemangku kebijakan Pj Bupati Sampang Rudi Arifianto. Kamis, 15/08/2024
Akibatnya, aktivitas di kecamatan Camplong kini lumpuh total.
Ratusan Warga terdiri dari perwakilan Badan Pemasyarakatan Desa (BPD) se- Kecamatan Camplong, tokoh masyarakat dan warga, ditemui langsung oleh Camat Camplong Abdul Fatah didampingi Kapolsek beserta anggotanya dan perwakilan dari Danramil.
Fatah mengatakan akan menyampaikan aspirasi masyarakat.
Fatah menyebut dia menjalankan tugas dari Pj Bupati Sampang, sehingga SK tersebut diturunkan di dua desa, Anggersek dan Banjar Tabulu.
Sampai saat ini kata Fatah, SK tersebut masih ada di kecamatan, dikarenakan dua desa itu menolak dengan keras dan tidak mau menandatangani SK itu.
“Aspirasi masyarakat kecamatan Camplong yang ditanda tangani bersama serta dilampirkan SK pergantian Pj kades tersebut, saya bersama perwakilan BPD dan tokoh masyarakat bersama – sama ke kantor DPMD,” ucap Camat.
Rolis Sanjaya selaku Divisi Hukum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menyuarakan kepada masyarakat Camplong agar jangan anarkis dan menjaga kekondusifan.
Rolis Sanjaya juga menanyakan perihal Camat kok mau dan berani mengusulkan rekomendasi pergantian PJ Kades tersebut?
Camat menjawab, itu atas perintah Pj Bupati Sampang.
“Sudah jelas dan nampak semua ini ada unsur intimidasi dari pemangku kebijakan Pj Bupati Sampang kepada Camat untuk memaksakan rekomendasi Pj kades yang mau diganti,” ujar Rolis Sanjaya. (Rom)