82 / 100

WartaSugesti.com | Kukar – Kegiatan tambang batu bara ilegal di RT. 02 Kelurahan Margo Mulyo, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kaltim masih beroperasi tanpa tersentuh hukum.

Berdasarkan informasi dari warga sekitar lahan tambang tersebut seluas 8 hektar, menggunakan holling jalan warga. Tentunya hal itu sangat meresahkan masyarakat, karena menimbulkan gangguan kesehatan, Infeksi Saluran Pernafasan.

Marak Judi Sabung Ayam dan Dadu, Polsek Muara Wahau Tutup Mata

Namun anehnya lanjut warga yang jati dirinya minta tidak disebutkan, Mengapa para aparat seperti Kelurahan, Kecamatan dan lainnya seakan-akan tutup mata. Sehingga warga tidak bisa berbuat apa-apa.

Tambang

“Bagaimana kita mau bertindak sementara aparat setempat seakan-akan tidak merespon alias tutup mata,” tegas warga itu.

Hoax seputar elpiji kosong

Saat media ini melakukan konfirmasi kepada pihak penambang, dia tidak berani komentar.

“Saya hanya pekerja silahkan tanya kepada pemilik,” ujarnya.

Warga meminta kepada media massa agar dapat membantu apa yang menjadi keluhan mereka, setidaknya ujar mereka, dengan adanya pemberitaan di media massa, aparat yang peduli dapat mengambil tindakan.(Samsul/spam)