78 / 100

WartaSugesti.com | Nunukan – 4 orang wartawan media mabesnews.com diundang Kapolres Nunukan untuk klarifikasi terkait pelaporan perbuatan tidak menyenangkan / pelecehan profesi Wartawan yang dilakukan oleh Muhtar sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nunukan dan Muhammad Rusli (Candra), Humas PT TML (Tunas Mandiri Lumbis), Senin, 29-04-2024 jam 09:00 pagi.

Briptu Filipus Reken sebagai penyidik telah mengundang 4 orang Jurnalis untuk pemeriksaan pada kasus pelecehan Profesi yang terjadi di kantor Dinas pertanian beberapa waktu yang lalu.

Setelah penyelidikan pertama selesai dilakukan kepada Andi Anwar, penyidik mengatakan pemeriksaan akan dilanjutkan beberapa hari kemudian atau satu minggu ke depannya.

Pelecehan

“Untuk pemeriksaan yang kedua untuk wartawan lainnya,” kata Filipus Reken.

Atas kejadian ini, ke 4 orang wartawan media mabesnews.com sangat kecewa atas kerjanya penyidik Polres Nunukan, para Wartawan menduga penyidik sengaja memperlambat penyidikan kasus pelecehan profesi Wartawan tersebut.

Faktanya, wartawan pelapor memiliki bukti rekaman suara dan video sewaktu kejadian pelecehan profesi yang dilakukan oleh Muhtar dan Muhamad Rusli (Samsul/Bungadiah/spam)