WartaSugesti.com | Sampang – Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Sampang melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Senin (20/5/2024).
PWRI menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang akan menggantikan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, karena dinilai sebagai pembungkaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Wartawan Dilarang Investigasi, Mahfud MD dan Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran
M. Yusuf, yang akrab disapa Bang Ucup, menjelaskan, ada dua pasal dalam RUU Penyiaran yang berpotensi membunuh kebebasan pers.
“Pertama, pasal 56 ayat 2 yang berisi larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi,” ungkap Bang Ucup, selaku orator aksi.
Ketua PWRI Sampang itu mengatakan, pasal 42 ayat 2, yang berbunyi: Penyelesaian sengketa jurnalistik penyiaran dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), bukan Dewan Pers (DP).
KPK Setor 59,2 Miliar ke Kas Negara
Hal tersebut kata dia, menjadi sinyal berbahaya bagi pers di Indonesia, sebab investigasi adalah puncak penugasan bagi jurnalis.
Mewakili insan pers di Kabupaten Sampang ia mengaku tidak sepakat apabila sengketa jurnalistik ditangani oleh KPI, sebab, kemungkinan dalam pelaksanaannya diintervensi oleh pihak-pihak tertentu, sehingga penyelesaiannya tidak independen.
“Oleh sebab itu kami meminta kepada DPRD Sampang untuk melanjutkan tuntutan kami ke DPR pusat agar RUU tersebut tidak disahkan, dan wajib diperbaiki lagi,” tandasnya
Terlihat dalam aksi itu, para ketua aliansi yang secara bergantian, lantang menyampaikan aspirasi agar DPRD menolak adanya RUU yang menurut mereka tidak pro terhadap Rakyat.
Para Demonstran melakukan aksi dengan membakar keranda yang terbuat dari bambu dan kertas bertuliskan beberapa penolakan.
Secara simbolik para wartawan sempat melakukan sholat jenazah atas matinya kebebasan pers di Indonesia apabila RUU penyiaran disahkan sebagai undang-undang (UU).
Sementara itu, Anggota DPRD Sampang Agus Khusnul Yaqin menanggapi para jurnalis yang menggelar aksi, berjanji akan segera menyampaikan tuntutan para jurnalis Sampang itu ke pimpinan.
Saat aksi demo berlangsung pimpinan dewan sedang acara di luar kota.
“Kebetulan anggota yang lain sedang perjalanan dinas, termasuk pemimpin dewan sedang ada acara di Kemendagri. Namun, kami pastikan tuntutan tersebut segera kami sampaikan,” pungkas Agus saat menemui massa aksi.(spam)