85 / 100

WartaSugesti.com | Kalsel – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kalimantan selatan bekerjasama dengan Forum Komunikasi bekerjasama (FKP) RRI Banjarmasin menyelenggarakan dialog theologis pada Sabtu (13/7/2024), memperbincangkan isu yang lagi hangat, yaitu judi online.

Acara dibuka oleh Ketua FKUB Kalimantan Selatan, Drs. M. Ilham Masykuri Hamdie, MA. Dalam sambutannya, ketua FKUB menjelaskan bahwa dialog theologis tidak hanya menyangkut soal-soal yang berhubungan dengan Tuhan atau ajaran agama.

Lebih jauh dari itu kata dia, bagaimana agama-agama menjawab secara bersama tantangan yang ada di depan mata.

Bagaimana agama menjadikan masalah yang ada di tengah masyarakat, sebagai titik temu perjumpaan agama-agama.

“Judi online adalah masalah bersama dari agama-agama yang harus disikapi secara bersama,” kata Ilham.

Acara dialog theologis ini mengundang 4 narasumber dari unsur berbeda, antara lain dari Kepolisian, diwakili AKBP Rizky Boy Siallagan, Krimsus Polda Kalimantan Selatan; dari Media diwakili Bambang Dwiana, S.Sos. MM, selaku Kepsta RRI Banjarmasin; dari unsur agama, diwakili Pdt Johnson Freddy Simanjuntak, M.Th, Ketua STT GKE 1994 – 2005; dan dari kesehatan, diwakili dr. Firdaus Yamani, SpKJ(K), Spesialis Kedokteran Jiwa RS Sambang Lihum.

Dialog dihadiri lebih dari 40 orang perwakilan majelis-majelis agama. Tema ini dianggap menarik karena berbagai pemberitaan menyebutkan bahwa judi online sudah melibatkan banyak pihak dan membuat jutaan orang terpapar jadi korban.

AKBP Rizky Boy, Krimsus Polda Kalsel, mengatakan bahwa hosting server terkait judi online semuanya berasal dari luar negeri, antara lain Kamboja, Filipina, Islandia, dll. Sehingga sangat sulit bagi pemerintah menutupnya.

“Kalau servernya berada di dalam negeri tentu sangat mudah bagi kominfo menindaknya. Pun terkait rekening yang digunakan, juga tidak selalu milik yang bersangkutan, sangat banyak transaksi judi online ini menggunakan rekening dengan nama orang lain,” kata AKBP Boy dalam paparannya.

Dr. Firdaus Yamani, menyatakan berdasarkan pengalaman dia, kecanduan judi online lebih sulit penyembuhannya dari pada kecanduan narkoba. Sebab, bila sudah terpapar judi online, maka segala cara akan dilakukan untuk membenarkan tindakannya, dan apabila ada kesempatan, akan selalu mengulang, walau harus menggadaikan seluruh harta yang dimiliki.

Sementara itu Pdt Johnson Freddy Simanjuntak, mengatakan berdasarkan pengalaman dia menangani umat yang sedang terpapar judi online, tantangannya sangat berat, karena selalu dibantah bahwa judi online bukan urusan tokoh agama, karena tidak merugikan orang lain, apalagi merugikan gereja. Judi online adalah urusan masing-masing individu yang tidak perlu dicampuri oleh tokoh agama.

Sekarang ini, kata Pdt Johnson, uang sudah menjadi tuhan. Sehingga ketika judi online menjanjikan kelimpahan uang, maka semua menyukainya. Orang yang sudah menuhankan uang, bila terpapar judi online tidak pernah merasa puas, walau sudah menang. Padahal kenyataannya selalu kalah.

Sementara itu Bambang Dwiana, Kepsta RRI Banjarmasin, menyatakan bahwa media memiliki tantangan tersendiri dalam memberitakan judi online.

FKUB

Jangan sampai isi berita justru membuat orang penasaran dan ingin mencobanya. Perlu kearifan dalam memberitakan, padahal kemajuan teknologi informasi, menyebabkan semua orang bisa mengakses berita.

Dan media mainstream, bersaing ketat dengan media sosial dalam memberitakan judi online.

“Apa yang harus dilakukan untuk mencegah judi online? semua stakeholder, harus bergotong royong mengatasinya, terutama para tokoh agama agar selalu mengingatkan, bahwa judi online tidak akan membawa pada kesejahteraan, apalagi pada peradaban,” kata Bambang.

Bambang juga mengatakan bahwa sekarang terdapat 800 situs pemerintah, termasuk situs kampus yang diretas dan dijadikan situs judi online.

PPATK sudah memblokir ribuan rekening yang digunakan untuk judi online. Korbannya bukan hanya orang biasa, terdapat 160 jurnalis yang juga ikut terpapar judi online. Secara umum yang jadi korban adalah masyarakat kelas bawah, karena itu perlu kerja bersama mengatasinya.

Peserta yang hadir sangat antusias terlibat dalam dialog. Sejumlah pertanyaan disampaikan, mulai dari bagaimana kerja kepolisian mengatasi masalah ini, kok kenapa begitu marak, apakah tidak mampu menindaknya?

Bagaimana pula kekuatan media dalam melakukan edukasi dan literasi tentang bahaya judi online?

Bagaimana mengobati judi online bila cara penyembuhannya lebih sulit dari korban narkoba? Dan berbagai pertanyaan lainnya menyangkut peran tokoh agama dalam membina dan mendampingi umatnya masing-masing.

Para peserta juga mengapresiasi inisiatif yang dilakukan oleh FKUB Kalsel, dalam hal ini bidang dialog FKUB Kalsel, karena telah menjadikan isu dan fenomena judi online sebagai titik temu agama-agama dalam bersikap guna menyelamatkan umat beragama yang terlanjur terpapar judi online.

Ketua Bidang Dialog FKUB Kalimantan Selatan, Noorhalis Majid, berharap semoga kegiatan ini direspon dan ditindaklanjuti berbagai pihak terkait, sehingga penanganan judi online bisa lebih serius dan tuntas, karena sangat meresahkan bahkan membahayakan mental dan ekonomi masyarakat.

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh Pemerintah dalam membangun, dan memelihara, memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan, FKUB bersifat independen dalam menetapkan kebijakan melalui musyawarah dan mufakat. (Juna)