71 / 100 Skor SEO

Wartasugesti.com // Tanah Karo – Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 (SMAN 1) Kabanjahe Eddyanto Bangun, M.Pd memilih bungkam ketika dikonfirmasi Media perihal somasi warga terkait dugaan praktek Pungutan liar (Pungli) dan KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme) penggunaan dana di Lingkup SMAN 1 Kabanjahe.

Dugaan Pungli tersebut berbentuk seperti, uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), dilaporkan siswa diwajibkan membayar hingga Rp 200.000 per bulan nya.

Dengan jumlah siswa yang mencapai seratusan lebih, maka per bulannya SMAN 1 Kabanjahe dapat menerima uang ditaksir hingga 300 juta.

Bahkan siswa tidak mampu juga diwajibkan membayar uang SPP sebesar Rp. 100.000 per bulan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Demikian juga penggunaan dana-dana lainnya yang disinyalir menjadi ajang KKN.

Baca juga : SDN 1 Cisompet Depok Diduga Selewengkan Dana PIP

Kasek SMAN 1 Eddyanto Bangun  M.Pd ketika dikonfirmasi di Kabanjahe sampai saat ini Sabtu, (20/9/2025) belum memberikan Tanggapan kepada awak media.

Sebelum nya kasek SMAN I Kabanjahe Eddyanto Bangun berjanji akan membalas somasi warga terkait adanya dugaan pungutan disekolah.

Perihal tersebut, Kasek SMAN I Kabanjahe membenarkan bahwa ada uang SPP bagi siswa hingga 200 ribu /siswa.

Kepala sekolah juga mengatakan bahwa penarikan uang SPP adalah Legal/Resmi.

Sementara Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV, Sumatarera Utara, Salman . S.Sos., M.AP berulang kali hendak di konfirmasi terkait hal tersebut tidak berhasil.

“Bapak Kacab tidak berada di kantor,” ujar Salah seorang staf SMAN 1 Kabanjahe berulang kali.
( D Sembiring)