74 / 100 Skor SEO

WartaSugesti.com // Surabaya – MRY (24), pria asal Sidoarjo ini tewas bersimbah darah setelah AK (40) menghantam kepalanya dengan botol pecah, di Diskotek Ibiza, Kamis dini hari (27/11/2025) lalu. Berita ini santer di media massa online dan saluran sosial.

Kapolrestabes Surabaya mengatakan, sebelumnya mereka cekcok, MRY memukul AK. dikarenakan emosi, tersangka lalu membalasnya dengan memukul menggunakan pecahan botol.

“Kearah kepala bagian samping dan belakang kepala MRY 3 kali dengan menggunakan tangan kanan sambil memegangi botol minuman,” ungkap Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., saat jumpa pers, Senin 1/12/2025 di gedung Bhara Daksa.

Luthfie memaparkan kronologi sebelum kejadian, Rabu 26/11/ 2025, sekira pukul 23.00 WIB, A.K. bersama teman-temannya antara lain M.I., A.P., M.Y., MRY, dan A.S., pesta miras di dalam kost A.K., selanjutnya mereka sepakat melanjutkan acara di Klub Malam Ibiza.

“lLalu A.S., menjemput istrinya inisial W.S., untuk diajak ikut melanjutkan minum di Ibiza, dan mereka bertujuh pada pukul 00.00 WIB, berangkat dari kost menuju ke Klub Malam Ibiza, di Jl. Simpang Dukuh No. 38 Surabaya.

“Tepatnya di Gedung Andika Plaza, dengan menaiki mobil online yang sudah dipesan oleh W.S.,” ujar Kapolres

Selanjutnya lanjut Kapolres, mereka memesan tempat Hall VIP 2 atas nama A.S., dan mulailah acara dengan memesan 3 botol miras yang salah satunya ber merk SACCHARUMm

Ibiza,
Keterangan : Polrestabes Surabaya saat menggelar Press Release Senin 1 Desember 2025.

Saksi mengatakan, ketika mereka bertujuh minum minuman keras, tanpa sengaja korban MRY, menjatuhkan botol minuman keras hingga pecah di lantai.

AK marah terhadap korban MRY, akibatnya korban pun juga marah dan langsung memukul tersangka.

“Kemudian tersangka pun terpicu amarahnya hingga mengambil botol kaca yang sudah pecah, untuk dipukulkan ke korban sebanyak 3 kali,” papar Kapolres.

MRY yang terluka, dibawa keluar menggunakan kursi roda, sesampai diluar, korban terjatuh dari kursi roda. petugas yang datang kemudian mengevakuasi korban.

Sebelumnya, pihak Ibiza menduga korban terjatuh dan kepalanya terbentur meja atau pembatas sofa di dalam area klub, yang diduga menjadi penyebab luka fatal yang merenggut nyawa korban.

“Mungkin kepalanya terbentur meja atau pembatas sofa,” ujar Manajemen Ibiza Club melalui Humas Wahyu Tri Hartanto, SH, MH.

MRY adalah pria warga Bebekan, Sepanjang, sedangkan AK 40 kost di sekitar terminal Purabaya, keduanya wilayah Kabupaten Sidoarjo.

“Motif tersangka emosi karena dipukul terlebih dahulu oleh korban,” pungkas Kapolrestabes Surabaya

Hasil pesta miras tersebut, AK dikenakan pasal dugaan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 351 ayat (3) KUHAP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Spam)