75 / 100 Skor SEO

Bogor, wartasugesti.com – Dugaan pengingkaran terhadap hasil kesepakatan di lapangan mewarnai aksi penggusuran lahan pertanian di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Senin (3/8).

Meski aparat kepolisian menyampaikan bahwa PT PMC sepakat menghentikan sementara kegiatan penggusuran sambil menunggu mediasi dengan Bupati Bogor, namun aktivitas alat berat di lokasi disebut tetap berlanjut.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Tamansari, Agus Syafi’i, yang juga menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Ciawi, di hadapan warga yang memadati lokasi penggusuran.

“Saat ini PT PMC sepakat untuk menghentikan sementara aksi penggusuran dan menunggu tindak lanjut mediasi dengan bupati,” ujar Agus Syafi’i.

Kenyataannya, berdasarkan pantauan dan keterangan warga di lokasi, alat berat tetap beroperasi meratakan lahan pertanian.

Warga yang datang untuk menyaksikan proses tersebut mengaku mendapat bentakan dan intimidasi dari sejumlah pria yang diduga mengawal jalannya penggusuran.

Baca juga : Siapa Bilang Kurs Dollar Tak Berpengaruh kepada Rakyat kecil? simak Penjelasannya

Situasi semakin memanas ketika salah seorang pria yang diduga bagian dari kelompok pengawal penggusuran melontarkan ancaman kepada warga.

Kita akan habisi siapa pun yang mencoba menghalangi kita,” ujar pria tersebut di hadapan warga.

Ucapan tersebut memicu kecaman warga yang menilai tindakan intimidatif tidak seharusnya terjadi dalam penyelesaian sengketa lahan yang masih menunggu proses mediasi.

Warga mendesak aparat penegak hukum untuk menjamin keamanan masyarakat serta memastikan seluruh pihak menghormati kesepakatan yang telah disampaikan di hadapan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT PMC terkait dugaan pelanggaran kesepakatan penghentian sementara penggusuran maupun tudingan intimidasi terhadap warga.

(Hendri)