76 / 100 Skor SEO

Way Kanan, WartaSugesti.com –Pekerjaan rehab Gedung Posyandu di Dusun 3 Kampung Pisang Baru Kecamatan Bumi Agung Way Kanan menuai sorotan masyarakat setempat dan BPK, Kamis. 3/9/2026.

Fasalnya enurut informasi masyarakat dan anggota BPK bahwa pekerjaan fisik rehab gedung posyandu tersebut telah selesai dikerjakan pada tahun anggaran 2025 menggunakan anggaran dana desa (ADD), sebesar. Rp. 59. 249. 000.

“Pekerjaan ini sebelum sudah pernah dilakukan monev baik dari Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Pisang Baru bahkan dari tim monev verifikasi dari Kecamatan Bumi Agung di tahun 2025,” ujar Nara sumber, anggota BPK kampung setempat yang enggan disebutkan namanya.

Namun pada tahun 2026 pekerjaan rehab Posyandu tersebut menurut angota BPK setempat, dilakukan monev kembali dengan alasan dari kampung setempat monev pekerjaan di Tahun 2025 itu, hanya bagian gedung nya saja yang memang pada saat itu sudah berdiri berikut teras posyandu tersebut.

Pertanyaannya adalah mengapa dimonev lagi? 

Ngatimin, Ketua BPK Kampung Pisang Baru dan Bahrul selaku Kaur Pembagunan Kampung setempat, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan itu, bahwa di Tahun 2026 ini, Rehab fisik gedung posyandu tersebut dilakukan Monev lagi oleh BPK kampung setempat, namun hanya bagian terasa nya saja.

Sebelumnya, Gedung dan Teras Posyandu itu telah berdiri pada Tahun 2025, sehingga hal ini, publik butuh penjelasan yang transparan.

“Benar pak, tahun ini bagun fisik Rehap Gedung Posyandu Dusun 3 Pisang Baru dimonev lagi oleh BPK kampung pisang baru. Namun kalau mau pun lebih jelas silahkan konfirmasi aja langsung ke Pak Sadat Kepala kampung,” ungkap Ngatimin Ketua BPK Pisang Baru. Seakan enggan memberikan informasi yang sebenarnya.

Bahrul selaku Kaur Pembagunan kampung pisan baru mengatakan, “Benar kalau di Tahun 2026 ini, bangunan fisik tersebut dilakukan monev lagi oleh BPK kampung setempat, dengan alibi, waktu itu menurut Bahrul, ada negosiasi atau rundingan antara kepala kampung Sadat dengan konsultan penggarapan”.

Untuk anggaran dana bangun fisik tersebut bisa dirafkan di angaran dana DD di tahun 2026.

“Walaupun kegiatan pelaksanaan fisik bangun teras posyandu tersebut telah dikerjaan di Tahun 2025,” kata Bahrul.

Menjadi sorotan BPK dan masyarakat kampung setempat kenapa di tahun 2026 di lakukan kembali monev oleh BPK kampung, di tempat yang sama dengan modus bahwa kalau tahun 2025 kemarin Monev hanya sebatas gedung nya saja dan yang sekarang tahun 2026 dimonev terasnya saja.

Baca juga : Suryadi Salahkan Presiden Prabowo

Sementara nampak terlihat pekerjaan sudah dikerjakan pada tahun 2025 baik gedung maupun teras posyandu tersebut.

Menanggapi hal ini, Wartawan melakukan fungsinya sebagai pengawasan bukan mencari kesalahan.

Mengacu instruksi Bupati Way Kanan Ayu Assalasiyah, saat memberikan edukasi Giat Bakti Hukum agar mencegah Tindak Pidana Korupsi Dana Kampung.

Kepala Kampung dan BPK diminta bekerja secara transparan, partisipatif, serta membangun kemitraan yang kritis namun konstruktif tanpa ada kompromi pada penyimpangan.

Pemberitaan ini akan berlanjut, menuggu hak jawab dari pihak-pihak terkait karena saat dihubungi belum bisa memberikan jawaban.edia WartaSugesti selalu terbuka untuk menerima hak jawab.