84/ 100

WartaSugesti.com | SIDOARJO – 2 Narapidana kasus terorisme (Napiter), ES dan HH, bebas dari Lapas Surabaya, Kamis (30/5). Keduanya dapat menghirup udara di luar tembok jeruji usai mendapatkan hak pembebasan bersyarat.

“Pembebasan bersyarat 2 Napiter di Lapas I Surabaya ini berdasarkan SK Menkumham Nomor PAS.975.PK.05.09 Tahun 2024 tertanggal 27 Mei 2024,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.

Pasang Iklan Anda di sini
20240201 013240 0000 Bebas bersyarat

Untuk Semua Pihak Karya Jurnalistik Syah Tidak Bisa Dipidana

Heni menjelaskan bahwa ES merupakan Napiter yang sebelumnya terafiliasi dengan Jaringan Jamaah Islamiyah Sumatera Utara.

Sedangkan HH merupakan alumni jaringan Jamaah Ansharut Daulah Makassar.

Bebas

“Sebelumnya keduanya telah menyatakan ikrar melepas baiat kelompok lamanya dan berjanji serta bersumpah kembali ke pangkuan ibu pertiwi,” terang Kakanwil.

4 Janji Moeldoko Soal Tapera

Karena statusnya masih pembebasan bersyarat, lanjut Heni, keduanya tetap harus mengikuti program pembimbingan di bawah naungan Balai Pemasyarakatan.

“Pihak lapas telah melakukan serah terima ke Bapas Surabaya,” tutur Heni.

Melengkapi pernyataan Heni, Kalapas Surabaya Jayanta mengatakan, bahwa keduanya menjadi binaan Lapas Surabaya sejak masuk dari Rutan Cikeas pada 6 Desember 2023 lalu.

“Tak perlu waktu lama, keduanya mengikrarkan setia ke NKRi pada 18 Januari 2024 lalu,” tutur Jayanta.

Jayanta menerangkan, untuk memudahkan proses pembimbingan, berkas keduanya dilimpahkan ke bapas di wilayah yang dituju.

“Agar pembimbingan nya optimal, maka pembimbingan akan dilakukan oleh bapas yang terdekat dengan rumah yang bersangkutan,” jelasnya.

Usai melapor ke Bapas Surabaya, keduanya diantar ke Bandara Juanda untuk perjalanan pulang ke rumah masing-masing.

“ES diantar menuju Sumatera Utara tepatnya di Kabupaten Langkat, sedangkan HH ke Makassar Sulawesi Selatan,” kata Jayanta.

Sebelumnya, ES dan HH sama-sama dipidana dengan 4 tahun hukuman badan. Saat ini, di Lapas Surabaya masih terdapat 6 narapidana terorisme. Seluruhnya telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI. (spam)

Reporter: admin