75 / 100 Skor SEO

SIDOARJO, wartasugesti.com – Wakil Bupati/Wabup Sidoarjo Hj. Mimik Idayana melakukan razia tempat karaoke di wilayah kecamatan Jabon, Sabtu (4/7/2026) malam.

Mak Mimik (panggilan akrab Wabup Sidoarjo), langsung merangsek masuk ke tempat-tempat karaoke begitu keluar dari kendaraannya.

Setiap ruangan hingga kamar kecil, dia periksa.

Hasilnya ratusan botol minuman keras (miras), baik yang masih utuh atau yang baru saja dikonsumsi berhasil diamankan hanya dari dua tempat karaoke.

Puluhan wanita seksi yang bekerja sebagai penjaga angkringan dan Lady Companion (LC) atau pemandu lagu berhasil digiring ke Kantor Kecamatan Jabon untuk didata serta dilakukan pengecekan kesehatannya.

Sayangnya, ada dugaan bahwa razia yang dilakukan oleh Wabup Sidoarjo Mimik Idayana itu diduga bocor terlebih dulu, karena dari puluhan tempat karaoke itu banyak yang tutup, dan hanya beberapa saja yang beroperasi menunggu pelanggan.

Baca juga : Kasus pengusiran Nenek Elina di Dukuh Kuwukan Surabaya, PH Tolak Tuntutan JPU

Sebelumnya, tokoh masyarakat, tokoh agama bersama Kepala Desa (Kades) Dukuh sari, Kedungcangkring dan Panggreh serta Forpimka Jabon melakukan hearing dengan Komisi A DPRD Sidoarjo.

Dalam hearing atau rapat dengar pendapat itu perwakilan warga Jabon itu meminta agar tempat-tempat karaoke itu ditertibkan bahkan dibongkar, karena diduga menjadi salah satu penyebab maraknya miras, narkoba hingga penyebaran penyakit kelamin, termasuk HIV/AIDS.

Maka pemerintah kemudian memberikan respon cepat, Mak Mimik mengatakan bahwa razia tempat karaoke di eks tol Jabon sebagai upaya untuk menekan tingginya kasus Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) di Kabupaten Sidoarjo, khususnya di wilayah Kecamatan Jabon.

“Sidak kali ini sebagai upaya dari Pemkab (Sidoarjo, red) untuk menekan penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo,” katanya.

Untuk itu, ia berjanji akan melakukan penutupan atau pembongkaran tempat-tempat maksiat tersebut setelah melakukan koordinasi dengan Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas dan PT Jasa Marga terlebih.

“Kami sudah melakukan hearing dengan DPRD (Sidoarjo, red). Rekomendasinya adalah tutup dan atau dibongkar, tentunya setelah kita melakukan koordinasi terlebih dulu dengan PPLS, Jasa Marga dan BBWS,” tegas Wabup Sidoarjo.

Sementara itu, HM. Rojik anggota DPRD Sidoarjo yang tiba di Kantor Kecamatan Jabon memberikan apresiasi terhadap Pemkab Sidoarjo yang telah menindaklanjuti keresahan warga terkait keberadaan tempat-tempat karaoke tersebut.

Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Sidoarjo menyampaikan bahwa masyarakat memiliki harapan besar terhadap Pemkab Sidoarjo untuk melakukan tindakan tegas dengan menutup tempat-tempat karaoke yang diduga menjadi ajang maksiat itu.

“Kami memberikan apresiasi terhadap reaksi cepat dari Wabup Sidoarjo. Masyarakat juga menaruh harapan besar pada pemerintah untuk melakukan tindakan tegas terhadap keberadaan tempat-tempat karaoke ini,” sampainya.

Menurut Rojik keberadaan tempat-tempat karaoke yang menyajikan wanita-wanita seksi, miras bahkan narkotika dan barang berbahaya (narkoba) lainnya, dikawatirkan akan dapat mempengaruhi moral dan mental generasi muda.

“Apalagi Jabon merupakan etalasenya Sidoarjo. Kalau Jabon tercoreng, otomatis nama Sidoarjo juga ikut tercoreng di mata daerah-daerah lain,” ujarnya.

(spam)