75 / 100 Skor SEO

Banjarmasin, wartasugesti.com – Kepedulian organisasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Kalsel dalam merespon kasus korban tabrak lari yang menimpa Dewi Fitriani (44), seorang petugas kebersihan, dibuktikan.

Salah satu langkah konkritnya adalah dengan menyambangi keluarga korban untuk membantu meringankan beban keluarga yang telah ditinggalkan oleh Dewi Fitriani, kamis (2/7/2026).

Dewi Fitrian, Warga Jalan Cemara Gang Akasia 3, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara itu diduga ditabrak saat menjalankan tugas rutinnya menyapu jalan di tepi ruas jalan Brigjen H. Hasan Basri, kawasan Kayu Tangi, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Akibat kejadian itu, Dewi mengalami luka berat, termasuk patah pada kaki kanan, dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca Juga : Kasus pengusiaran nenek Elina di Surabaya Kuasa Hukum Tolak Tuntutan JPU 

Ketua MTI Wilayah Kalsel H. Aulia Rahman mengatakan, pihaknya mengaku bersimpati dengan keluarga korban atas kejadian tersebut.

Dirinya juga mengutuk pihak yang melakukan tabrak lari yang sampai hari ini tidak menyerahkan diri.

“Dengan hadir dan memberikan sedikit bantuan ini, kami berharap bisa meringankan beban keluarga korban. Kami juga turut berduka cita atas kejadian ini,” jelas Aulia.

Sementara itu, Wakil Ketua Legal, Kebijakan dan Advokasi MTI Kalsel Angga D. Saputra, S.H., M.H menambahkan, bahkan secara konkrit MTI Wilayah Kalsel juga berkomitmen memberikan pendampingan hukum agar pelaku yang melakukan tabrak lari bisa ditangkap dan diadili dengan seadil-adilnya.

MTI Kalsel adalah Masyarakat Transportasi Indonesia Wilayah Kalimantan Selatan. Organisasi ini merupakan wadah bagi para ahli dan pemerhati transportasi.

Mereka bekerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan sistem transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan di Bumi Lambung Mangkurat.

Pengurus MTI Kalsel untuk periode 2025-2028 diketuai oleh H. Aulia Rahman, S.T..

Organisasi ini sangat aktif mengawal isu-isu transportasi lokal.

Baru-baru ini, mereka juga memberikan santunan dan pendampingan hukum untuk korban tabrak lari di Banjarmasin.

(Juna)