Way Kanan, WartaSugesti.com -Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Pembukaan Penyuluhan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Kampung di Koperasi Merah Putih, Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Selasa. 1/9/2026.
Kegiatan ini menjadi wadah edukasi preventif agar aparatur kampung memahami tata kelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, menyambut baik mengenai Penyuluhan tersebut.
Bupati mengatakan, “Melalui sinergi bersama BPK, masyarakat, serta Media, dan Pemkab Way Kanan berkomitmen mewujudkan pengelolaan dana kampung yang bersih demi pembangunan di kabupaten way kanan.”
Hal ini, sangat di sambut baik oleh masyarakat way kanan, mengingat Dana ADD kampung rentang sekali dalam penyelewengan atau penyalahan gunaan, oleh kepala kampung.
Baca juga : Siapkan Data Ini Jika Anda Dianiaya
Baca juga : ASN Madura Tewas Tak Wajar di Sidoarjo
Misalnya, kaur pembagunan tugas dan fungsi tidak di gunakan kepala kampung, tidak ada kordinasi yang baik dengan BPK kampung.
Bahkan miris nya lagi. Kepala kampung memonopoli semua kegiatan fisik, dari balanja sampai pada sistem pelaksanaan kegiatan.
Tentunya harapan masyarakat way kanan, hal semacam ini bukan hanya kegiatan seremonial saja, tapi ada tindakan nyata sesuai dengan implementasi hukum untuk mencegah tindak pidana Korupsi tersebut di kabupaten way kanan.






