WartaSugesti.com // Bogor – Oknum Human Resource Development [HRD] Hotel Kedaton 8 Citeureup Sentul Bogor, berinisial PJ, dikeluhkan telah semena-mena terhadap seorang karyawannya berinisial PP.
Secara tidak langsung, aduan karyawan PP, HRD itu telah menyuruh karyawan mengundurkan diri lebih cepat dari seharusnya.
Disampaikan oleh karyawan yang diperlakukan tidak menyenangkan itu, dia seharusnya mengundurkan diri pada 20 Februari 2025.
Namun lanjut dia, hanya karena ada permasalahan personal, antara karyawan dan pihak penagihan, yang itu tentunya adalah masalah pribadi, bukan masalah perusahaan.
Tetapi, HRD PJ, berlagak seperti orang yang punya hotel, yang bisa mengeluarkan karyawan kapan pun, dia mengeluarkan kata-kata yang menyinggung karyawan.
Sehingga karyawan yang bersangkutan merasa tidak nyaman lagi bekerja di Hotel Kedaton 8.
Sungguh, perilaku yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang HRD Profesional.
“Seharusnya seorang HRD bisa menjembatani masalah karyawan, bukannya memperuncing masalah karyawan, bicara dengan nada ketus dan tidak ada tata krama, apakah bisa disebut dengan HRD?” ungkap Karyawan PP kepada Media, Rabu [5/2/2025]
“Seharusnya Hotel Kedaton 8 Citeureup Bogor mempunyai HRD yang punya etika sopan santun, HRD seoerti itu tak pantas dipekerjakan,” keluh PP.
Selain itu, pihak Hotel Kedaton 8, telah menyalahi atau melanggar perjanjian kerja sepihak.
“Perjanjian saja, yang harusnya 6 bulan dilanggar, dibuat 3 bulan,” kata PP.
PP juga menyebut, pembayaran gaji dia sempat kurang, tidak sesuai kesepakatan.
“Barusan GM nya saya telpon, sisa gaji dibayar tanggak 25 Feb pak,” pungkas PP. [spam]