WartaSugesti.com | Surabaya – Sebanyak 21 Bandit yang merupakan tersangka dari berbagai jenis kejahatan jalanan di Surabaya dibekuk. Mereka ditangkap selama 3 hari terakhir.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan belasan kasus yang terungkap mulai dari curanmor, curat, hingga curas.
“Bertepatan dengan Operasi Sikat Semeru 2024, sejak 3 hari lalu, insyaallah jajaran Reskrim Polrestabes Surabaya maupun polsek berkomitmen akan ungkap kejahatan yang mengganggu dan meresahkan Surabaya,” kata Hendro saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Rabu (5/6/2024).
Pemalakan Kepada Sopir di Wilayah Kamal Muara Penjaringan Meresahkan
“Terhitung baru 3 hari ini alhamdulillah kami telah mendapatkan hasil ungkap curanmor ada 19 kasus kejahatan di Surabaya,” imbuhnya.
Dari jumlah tersebut, terdiri dari 15 kasus curanmor, 1 curas, 2 curat, dan 1 penyalahgunaan senjata tajam. “Total ada 19 kasus kejahatan dan 21 tersangka kami amankan,” terangnya.
Tips Jaga Fisik dan Mental agar Ibadah Haji Lancar
Surabaya, Sebanyak 21 tersangka dari berbagai jenis kejahatan jalanan di Surabaya dibekuk. Mereka ditangkap selama tiga hari terakhir.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan belasan kasus yang terungkap mulai dari curanmor, curat, hingga curas.
Hendro menambahkan Seluruh kasus kejahatan, tak hanya ditindak oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. Namun, juga beberapa Polsek jajaran di Kota Pahlawan.
Rinciannya, 2 kasus curanmor di Polsek Wonokromo, 8 kasus curanmor Polsek Karangpilang, 1 perkara curat Polsek Sukolilo, 1 Polsek Lakarsantri 1 perkara curat dan 1 curas, dan 1 curas Polsek Tegalsari.
Hendro juga mengimbau agar masyarakat Surabaya tetap mengantisipasi kejahatan, terutama curanmor dengan kunci ganda kendaraan, parkir di tempat aman, hingga terpantau keamanan atau security.
“Namun demikian memang mereka selalu mempelajari dan mencari celah di mana ada kesempatan sekecil apapun melakukan tindak kejahatan. Kami memahami dan berempati isu yang berkembang di masyarakat dimana, kami merasa bertanggungjawab terhadap maraknya isu curanmor maupun curas dan curat, tidak bisa dibiarkan,” tuturnya.
“Untuk kasus jambret, ia mewanti-wanti agar pemotor lebih hati-hati. Sebab, modus yang dilakukan pelaku kerap memilih calon korban yang paling muda dan diperkirakan memiliki kesempatan paling besar, seperti menggunakan tas selempang yang mudah diambil pelaku hingga melaju di tempat yang sepi,” pungkasnya (Lastomo)