WartaSugesti.com | Surabaya – Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso, S.I.K., mengatakan pihaknya menangkap komplotan spesialis pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU).
Hal ini dia ungkapkan saat konferensi pers, Jumat (11/10/2024) siang di Mapolsek setempat.
“Modus yang dilakukan para pelaku adalah membuka tutup gorong-gorong trotoar, merangkak masuk kedalam gorong-gorong kemudian memotong kabel PJU menggunakan gergaji besi atau gunting besi dan cutter untuk mengupas karet kabel,” terang Kompol Rizki
“Sedangkan penerangan di dalam gorong-gorong menggunakan lampu senter kecil. Setelah terpotong kemudian kabel digulung dan dimasukkan kedalam sak bekas supaya tidak ketahuan dan mudah dibawa,” ungkap Kapolsek Tegalsari.
Kanitreskrim Polsek Tegalsari AKP Angga menerangkan, rata rata nominal keuntungan yang didapatkan pelaku setiap kali melakukan aksinya sekitar Rp1 juta s/d Rp3 juta.
“Dan uang hasil penjualannya digunakan untuk dugem, konsumsi narkotika jenis Inex dan untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari,” ungkap AKP Angga.
“Kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut berawal dari laporan pihak Dishub Kota Suabaya yang melaporkan telah terjadi pencurian kabel PJU di wilayah kota Surabaya dengan 25 titik lokasi pencurian,” ujar AKP Angga.
Ada beberapa TKP pencurian kabel PJU ini, yaitu di jalan Embong Malang, jalan Panglima Sudirman, dan beberapa titik di jalan Pandegiling.
Akibat aksinya para pelaku merugikan Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya sebesar Rp 12 Miliar, dan atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP. (spam)
*Fakta atau Hoaks?
Silahkan klik WhatsApp pemimpin redaksi 08992870079 untuk konfirmasi.
Klik saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.