WartaSugesti.com | Surabaya – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya melakukan penindakan aksi pebalap liar yang meresahkan di Kota Pahlawan ini. Ratusan motor pelaku dilakukan penindakan di Simpang empat Kedung Cowek, Tambaksari, pada Senin dini hari (7/10/2024)
Kasatlantas Polrestabes AKBP Arif Fazlurrahman membenarkan pihaknya menindak pelaku balap liar di Surabaya.
“Benar, kita mendapatkan informasi dari masyarakat ada kegiatan yang mengganggu, kemarin kita terjunkan 50 personel gabung. Hasilnya 128 penindakan, 47 kendaraan bermotor yang kita amankan dan sisanya tidak dilengkapi dokumen,” kata Arif Fazlurrahman.
Arif menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk menindak lanjuti kendaraan pebalap liar yang tidak memiliki kelengkapan surat sama sekali.
Kendaraan tersebut dicurigai hasil kejahatan.
“Untuk motor yang tidak ada suratnya kami koordinasikan dengan Satreskrim Polrestabes Surabaya, untuk identifikasi apakah kendaraan curian atau bukan,” tutur Arif.
Kasatlantas masih heran, aksi balap liar tersebut masih ditemukan di jalanan Kota Surabaya.
Padahal kata dia, Pemkot Surabaya telah menyediakan Sirkuit Gelora Bung Tomo untuk digunakan untuk balapan.
“Kami sesalkan, padahal Pemkot Surabaya sudah menyiapkan (sirkut GBT). Tapi kenapa kita masih mendapatkan laporan masih adanya aksi kebut-kebutan di sana,” ujar Arif.
“Pak Eri ini sudah menyiapkan tempat untuk kegiatan kebut-kebutan, ngetes motor. Silakan dimanfaatkan itu di GBT. Jangan balap liar yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya
Sebelumnya Satlantas Polrestabes Surabaya bersama Dinas Perhubungan Kota Surabaya telah memasang speed trap di kawasan Kenjeran, agar tidak digunakan sebagai ajang balap liar.
Arif juga mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan aksi yang serupa, agar segera melaporkan ke Command Center 112 dan Command Center Polrestabes Surabaya. Dengan tujuan agar segera dilakukan penindakan.
“Harapan kita, mohon bantuan masyarakat mengingatkan putra-putrinya, keluarga, karena itu mengganggu dan membahayakan diri sendiri serta orang lain. Sebagian besar mereka di bawah umur, 17 tahun ke bawah,” tandas Arif
*Fakta atau Hoaks?
Silahkan klik WhatsApp pemimpin redaksi 08992870079 untuk konfirmasi.
Klik saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.