WartaSugesti.com // Tanah Karo – Mengingat banyaknya potensi bahaya yang mungkin terjadi di jalan raya, dan perlunya antisipasi sejak dini. Dimohonkan kepada Dinas PU di Kabupaten Karo agar membuatkan satu bangunan pagar pengaman jalan (Guardrail) dititik rawan menuju jalan ke Desa Bukit Makmur Kecamatan Mardingding.
Dinas PU Karo harus melihat akses jalan yang sedikit ekstrim dan berkelok disertai jurang yang dalam sangat membahayakan sekali bagi pengendara.
Itulah alasannya kenapa Dinas PU perlu memasang pagar pengaman jalan guna meningkatkan keamanan dan keselamatan bagi pengendara.
Jalan raya adalah salah satu akses pengguna Jalan bagi masyarakat untuk memudahkan aktivitas nya sehari-hari.
Namun perlu juga dipahami, jalan raya juga menyimpan potensi bahaya yang tidak kecil, buktinya kasus kecelakaan terjadi hampir setiap hari.
Beberapa diantaranya berakibat ringan, namun yang lain sangat fatal karena menimbulkan korban jiwa.
Baca juga : Kasus Korupsi Jalan di Sumut, KPK Berpeluang Panggil Mantu Jokowi
Terkait hal tersebut, pagar pembatas jalan raya (Guardril) menjadi hal penting dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan berkendara, serta meminimalisir fatalitas saat terjadi kecelakaan.
Pagar pengaman jalan atau disebut Guardrail yaitu lempengan logam yang dipasang memanjang atau melengkung di pinggir jalan, biasanya dipasang di lokasi yang rawan seperti tikungan, tepian jembatan dan sebelah tebing yang jurang.
Pengaman jalan raya jenis ini sudah dipakai sejak lama karena dinilai cukup kuat menahan kendaraan agar tidak terlempar keluar dari area jalan. (Dedy Sembiring)











