Wartasugesti.com | Surabaya – Staf Pemantauan dan Pengawasan Sumber Daya Air [SDA] Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Satiwan, membenarkan aduan Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN), perihal seribu lebih bangunan liar di sepanjang Kali Surabaya.
Atas laporan BRUIN tersebut, menurut Satiawan, harus disurvei kembali.
“Laporan itu, sah-sah saja. Tandanya, masyarakat peduli kondisi sungai,” jelasnya, Minggu [30/6/2024].
Pihak BBWS Brantas sendiri belum pernah melakukan pendataan bangunan yang dimaksud. Terkait penertiban atau pembongkaran bangunan, itu tidak mudah.
Limbah Perusahaan Diduga Cemari Sungai dan Rusak Ekosistem, Warga Terjangkit Sakit Kulit
Ada dampak sosial, yaitu unsur manusia atau penghuni yang tentu saja harus dipikirkan. Penertiban harus dikoordinasikan dengan instansi terkait.
“BBWS Brantas sudah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, mengenai fungsi sempadan sungai sekaligus memasang papan larangan.” katanya.
Tips Panjang Umur daei Orang Tertua di AS
Langkah berikutnya, BBWS Brantas akan menerbitkan surat informasi pelanggaran kepada para penghuni dan unsur pemerintah terkait.
“Mari kita saling mengingatkan, mengawasi, dan menjaga kebersihan Kali Surabaya,” tegasnya. (Lastomo)