85 / 100

WartaSugesti.com | Bulukumba – Warga Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale mengeluh terkait pembangunan rabat beton di desa mereka yang diduga tak sesuai standar.

Proyek yang seharusnya menjadi solusi infrastruktur justru memicu keresahan warga Bulolohe, karena dugaan penyimpangan dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Lebih mencengangkan lagi, hingga berita ini ditulis, Inspektorat Kabupaten Bulukumba belum juga mengambil tindakan.

Haji Sukarman, perwakilan Inspektorat, dalam pernyataan singkat via WhatsApp pada Kamis, 19 September 2024, meminta warga menyampaikan aduan resmi.

“Tabe, silakan langsung menghubungi IRBAN 1 di kantor Inspektorat,” katanya.

Saran ini seolah menegaskan bahwa partisipasi warga adalah kunci untuk mengawal transparansi dan kualitas pembangunan.

Bulolohe

Namun, sorotan semakin tajam ketika Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia (PATI) melakukan investigasi di Dusun Balantieng, Bulolohe.

Udin Karim, perwakilan LSM, menemukan adanya ketidaksesuaian material yang digunakan dengan standar RAB. Material cipping yang dipakai diduga tidak memenuhi kualitas yang ditetapkan, yang dapat mengancam ketahanan proyek dalam jangka panjang.

“Kualitas bangunan bisa menurun jika material ini terus digunakan. Kami berharap Pengawas Proyek (PPK) segera bertindak agar pembangunan tetap sesuai standar,” ujar Udin Karim.

Peringatan ini semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat  Bulolohe.

Yang menjadi pertanyaan besar adalah mengapa belum ada langkah tegas dari Inspektorat.

Bulolohe

Kegelisahan ini menggema di kalangan warga,

“Ada apa dengan Inspektorat?”

Pertanyaan ini kian menguat seiring keterlambatan tanggapan dari pihak yang berwenang, membuat masyarakat semakin khawatir akan masa depan infrastruktur di desa mereka.

Partisipasi aktif warga menjadi harapan terakhir agar proyek ini tidak terabaikan.

Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil tindakan dan memastikan pembangunan berjalan sesuai standar, sehingga dana desa benar-benar bermanfaat untuk kesejahteraan mereka, bukan malah menimbulkan masalah baru.

Desakan dan partisipasi ini menjadi bukti bahwa keterbukaan dan akuntabilitas adalah kebutuhan mendesak dalam setiap proyek pembangunan di daerah.(Samsul)

 

*Fakta atau Hoaks?
Silahkan klik WhatsApp pemimpin redaksi 08992870079 untuk konfirmasi.
Klik saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.