78 / 100 Skor SEO

Bojonegoro | Wartasugesti.com – Dengan ramainya kasus dugaan dana bos yang ada di salah satu lembaga pendidikan di SMP Negeri Bojonegoro, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media menanyakan perihal pelaporan dana BOS di SMP Negeri 2 Bojonegoro. Kamis (23/05/2024)

Tim investigasi yang ditemui langsung oleh Drs. Ahmadi, M.Pd selaku kepala sekolah SMP Negeri 2 Bojonegoro yang pada saat itu berada di kantornya (22/05). Tim investigasi dengan membawa pelaporan dan penganggaran dana bos pada tahun 2020 hingga 2023, ditemukan adanya dugaan kejanggalan perihal beberapa laporan.

Dana bos

Purnawiyata SMPN 1 Sumbergempol, Diduga Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Salah satunya pelaporan tentang gaji guru honorer yang notabennya GTT-PTT hanya sejumlah 8 orang menurut pengakuan Ahmadi, namun hasil pelaporannya dana dari tahun 2021 hingga 2023 kurang lebih mencapai 41 juta sampai 99 juta per tahap pelaporan.

Selain itu pelaporan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler pada tahun 2021 sebesar 12 juta, padahal pada masa itu masih dalam kondisi pandemi dan belajar di rumah daring.

Mendagri terbitkan surat edaran agar pilkada tenang

“Walaupun daring dulu itu tetap ada kegiatan dan ekstrakulikuler siswa di rumah,” jawab Ahmadi.

Saat ditanyai tim investigasi tentang gaji guru honorer yang belum terdaftar di Dapodik Ahmadi menjawab, “Mengenai pembayaran honorer kita ada yang 1.5 juta perbulan kadang ada yang lebih, apalagi ada juga guru yang belum terdaftar di Dapodik, jadi gaji mereka dijadikan satu dalam pelaporan ini (dana BOS)”.

Selanjutnya ditanya lagi, “bagaimana kalau data kita bandingkan antara yang bapak Ahmadi laporkan dan kami bawa?”,
Ahmadi enggan menjawab dan lebih bertanya tentang kebenaran data yang tim investigasi bawa lalu menyuruh menanyakan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.

Mengenai hal tersebut tim investigasi akan melaporkan temuan dugaan penyalahgunaan dana BOS yang ada di SMPN 2 Bojonegoro. (Bersambung)

(Tim/ES22)