WartaSugesti.com | BOGOR – Polres Bogor menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat di Ruang Mediasi. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag SDM Kompol Yudi Kusyadi, S.H., dan dihadiri oleh perwakilan PJU dan Perwira juga Bintara serta masyarakat setempat, Jumat 26 Juli 2024.
Pejabat penting di lingkungan Polres Bogor juga hadir, antara lain Kasat Tahti IPDA Dedi Priono, SH; Kasi Humas IPTU Desi Triana, S.H.; dan KBO Binmas IPDA Sigit Wahyudi, A.Md.Kep., S.E., M.M.;
Agus Salim, warga Kp. Cikeruh RT 002/001 Desa Sukamulya Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor, menyampaikan keluhan mengenai permasalahan administrasi pertanahan yang sampai saat ini belum ada titik terang dari mulai tahun 2018.
Agus Salim mengungkapkan adanya pemblokiran administrasi oleh Kejaksaan Agung terhadap lahan di luar blok yang disita dalam kasus BLBI.
Pemblokiran ini mengakibatkan perluasan blok yang awal terdata dari 350 hektar menjadi 750 hektar hingga merambah melebar ke pemukiman warga desa.
Polres Bogor merespon keluhan ini dengan memberikan beberapa tanggapan, di antaranya langkah yang harus dilakukan kepada Agus dan warga lainnya yaitu:
1. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan luas atau ukuran lahan oleh BPN.
2. Menegaskan pentingnya melakukan penelusuran dan sinkronisasi data terlebih dahulu.
3. Menyarankan pertemuan semua pihak terkait dan memastikan keabsahan data.
4. Menekankan pentingnya komunikasi intensif dengan pihak terkait yang berwenang
5. Menghimbau warga untuk menginventarisir masalah secara menyeluruh.
6. Melengkapi Dokumentasi Data lengkap dan membuat Surat kembali untuk kembali melakukan komunikasi dan koordinasi data valid Dan kebenaran dari data lengkap resmi yang ada.
Agus sangat sangat mengapresiasi Polres Bogor yang menerima nya dengan baik dan bisa memberikan solusi langkah yang harus dijalani.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan mencari solusi bersama pihak kepolisian. (spam)