WartaSugesti.com | Gresik – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), Pemerintah Desa (Pemdes) Pucung, Kecamatan Balongpanggang, Gresik, Jawa timur, disinyalir dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sebab, pengerjaan proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi proyek, padahal sudah jelas tersedia anggaran untuk Banner informasi dan sudah tercantum di RAB.
Pelaksanaan pembangunan TPT tersebut ditemukan banyak yang menyimpang, dugaan adanya pengurangan Volume pekerjaan.
Yang paling mencolok adalah pekerjaan pasangan batu yang seharusnya menurut RAB mengunakan lapisan pasir, sebagai lantai kerja, tapi kenyataan di lapangan, tidak ada lantai kerja.
Spesi atau adonan semen (luluh) yang untuk pengikat pasangan batu seharusnya mengunakan spesi dengan komposisi 1 Pc: 4 Ps, tapi kenyataan di lapangan, patut diduga tidak mengunakan spesi 1 Pc:4 Ps.
Yang lebih parah lagi, pasangan batu dimanipulasi, hanya bagian permukaan pasangan batu saja yang diberi spesi, sedangkan bagian dalam hanya berupa pasangan batu kosong (tidak ada spesi).
Selama ini pengawasan proyek yang dibiayai dari Dana Desa (DD) di wilayah Balongpanggang sangat lemah.
Bahkan awak media sudah mengantongi beberapa desa yang belum mengerjakan proyek fisik tahap 1 Dana Desa, padahal Pencairan Tahap 2 sudah diterima oleh desa.
Hal ini diduga terjadi akibat kurangnya pengawasan dari dinas terkait termasuk kecamatan.
sampai berita ini ditayangkan, Kepala Desa Pucung, Khoirul anam saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp tidak ada jawaban dan terkesan alergi terhadap konfirmasi wartawan, ada apa? (bersambung)
Penulis: Syaiful Macan