WartaSugesti.com | Gresik – Polres Gresik menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru, 11-22 September 2024. Hasilnya 39 tersangka pengedar narkoba berhasil digulung.
Polres Gresik mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 115,943 gram, obat keras berbahaya 2.080 butir dan 19 butir pil ekstasi dari para tersangka baik yang diamankan Polres Gresik maupun Polsek jajaran.
“Dalam kurun waktu 12 hari, Satreskoba Polres Gresik bersama Polsek Jajaran berhasil melakukan ungkap sebanyak 33 kasus. Jumlah tersangka yang amankan sebanyak 39 orang,” kata Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro dalam press release di halaman Mapolres Selasa (24/9/2024).
Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Gresik mengungkap tiga kasus menonjol. Antara lain peredaran pil koplo 2.080 di Kebomas, Cerme dan Menganti, dengan enam tersangka diamankan.
Berita kasus : Transparansi Dana CSR Desa Manyar Sidomukti Gresik, Dipertanyakan
Kemudian di Kecamatan Kebomas, aparat kepolisian mengungkap kasus peredaran pil ekstasi. Total barang bukti yang diamankan 10 butir pil ekstasi dengan satu orang tersangka.
“Kasus menonjol lainnya adalah ungkap kasus sabu-sabu di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme. Ada dua tersangka yang kami amankan dengan barang bukti yang cukup besar yakni 96,89 gram,” papar Wakapolres.
Para tersangka pengedar sabu-sabu dan pil ekstasi dikenai Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara tersangka obat keras berbahaya dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Tujuan utamanya tentu agar wilayah Gresik tetap aman dan kondusif. Serta bebas dari narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Gresik Iptu Joko S.
Menurutnya, pengembangan kasus akan terus dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba para tersangka.
“Mayoritas ini pengedar dan kurir, ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap pelaku lain,” tutupnya.(spam)
*Fakta atau Hoaks?
Silahkan klik WhatsApp pemimpin redaksi 08992870079 untuk konfirmasi.
Klik saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.
Tim Redaksi