80/ 100

WartaSugesti.com | Jakarta – Presiden RI, Prabowo Subianto, telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 tahun 2024 yang mengatur libur nasional. Keppres ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Menetapkan hari Rabu, tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024,” tulis bagian Memutuskan dalam Keppres nomor 33 Tahun 2024, dikutip Jumat (22/11/24).

Pasang Iklan Anda di sini
20240201 013240 0000 Libur Nasional

Langkah seperti ini kerap diambil untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia.

Surat edaran ini biasanya dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Tenaga Kerja, dan berlaku di seluruh Indonesia.

Jika melihat aturan-aturan terdahulu, maka pekerja dan buruh yang bertugas pada hari pemungutan suara Pilkada berhak menerima upah lembur. Serta hak-hak lain yang biasa diperoleh saat bekerja di hari libur resmi.

Beberapa hal yang dapat dilakukan masyarakat untuk mendukung kelancaran Pilkada:

1. Datang tepat waktu sesuai jadwal di undangan TPS.

2. Mengikuti protokol keamanan dan aturan di TPS, termasuk membawa identitas yang diperlukan.

3. Menjaga ketertiban dan saling menghormati sesama pemilih.

4. Melaporkan potensi pelanggaran atau gangguan kepada petugas terkait jika diperlukan.

Mari bersama-sama sukseskan Pilkada Serentak ini demi masa depan yang lebih baik bagi daerah dan bangsa.

Pemerintah juga mengimbau seluruh masyarakat untuk memilih dengan bijak, tepat, dan sesuai dengan hati nurani, tanpa terpengaruh oleh praktik politik uang (money politics).

Memilih pemimpin adalah tanggung jawab besar, dan suara Anda sangat berharga untuk menentukan masa depan daerah dan bangsa.

Berikut beberapa pesan penting terkait hal ini:

1. Hindari praktik money politics: Jangan tergoda oleh iming-iming uang atau barang dari pihak yang ingin memengaruhi pilihan Anda. Ingat, pemimpin yang terpilih lewat politik uang mungkin tidak akan menjalankan tugasnya dengan baik.

2. Gunakan hak pilih secara sadar: Pelajari rekam jejak, visi, dan misi para calon sebelum menentukan pilihan. Pilih yang menurut Anda terbaik untuk masyarakat.

3. Laporkan pelanggaran: Jika Anda menyaksikan atau mengalami praktik politik uang, segera laporkan kepada pihak berwenang seperti Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) atau aparat keamanan.

Dengan menolak politik uang dan memilih secara jujur, kita semua dapat berkontribusi dalam menciptakan demokrasi yang sehat dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mampu membawa perubahan positif. Suara Anda menentukan masa depan. (spam)

*Fakta atau Hoaks?
Silahkan klik WhatsApp pemimpin redaksi 08992870079 untuk konfirmasi.
Klik saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.

Reporter: Redaksi