WartaSugesti.com // PEKANBARU – Masyarakat Kuansing Desa Pasikaen Kecamatan Cirenti dengan tegas menolak rancana relokasi warga dari Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ke ulayat milik persukuan masyarakat Cirenti Kabupaten Kuansing.
Penolakan masyarakat Kuansing tersebut disampaikan oleh Forum Ikatan Keluarga Cirenti Indonesia (FIKSI) dan Ninik Mamak empat Melayu, Paliang Soni, Paliang Lowe, dan Patopang, yang gabung dalam Tim Penolakan Relokasi yang terdiri dari FIKSI dan Ninek Mamak empat suku di Cirenti, saat audiensi dengan Pengurus LAM (Lembaga Adat Melayu) Riau, Jumat (30/01/2026) di Pekanbaru.
Baca juga : Mitra Jagal RPH Pegirian Surabaya Tolak Relokasi
Ketua Tim Penolakan Relokasi, Mairizaldi, ST mengatakan, pihaknya menolak dengan tegas relokasi warga TNTN dari Kabupaten Pelalawan ke eks lahan PTPN IV Regional III yang bekerjasama pola kemitraan dengan Koperasi Siampo Pelangi. Sebab, asal-usul lahan tersebut merupakan ulayat Ninek mamak empat suku di negeri mereka.
“Kami sangat bersyukur, bisa diterima oleh Pengurus LAM Riau dan menerima aspirasi masyarakat adat. Inshaalah, Pengurus LAM Riau akan turun ke Cirenti”, Ucap Mairizaldi.
Ketua LAM Riau, Datuk Seri Raja Mar johan Yusuf menyampaikan akan mempersiapkan kajian dari internal LAM Riau terkait persoalan yang terjadi di Cirenti.
“Di awal, LAM Riau mendukung Perpres nomor 05 tahun 2025. Namun, dalam pelaksanaan di lapangan (red-wilayah Riau) mesti ada perbaikan dan masukan”, Sebut Ketua LAM Riau.
Hasil audisi antara Tim Penolakan Relokasi dan LAM Riau menyimpulkan akan bersama-sama turun ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan.
Penulis: Hendri











