WartaSugesti.com // SURABAYA – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Krembangan, Kota Surabaya terindikasi melakukan pelayanan yang tidak baik, akibatnya seorang pasien bernama Buniyeh atau Nurhasanah (44) tersinggung atas ucapan petugas di puskesmas tersebut.
Nur Aini adik ipar pasien menyampaikan, awalnya Selasa (07/10/2025) dia dan pasien (Buniyeh) mendatangi Puskesmas Krembangan untuk bermaksud berobat.
Nur Aini bercerita, pihaknya ditemui oleh seorang petugas bernama dr. Moontyane Ramlah.
Dokter Moontyane Ramlah (dr. Muonti) dianggap melontarkan ucapan yang membuat tersinggung pasien, sehingga Buniyeh (kakak ipar Nur Aini) meminta pindah ke rumah sakit, agar segera mendapatkan pelayanan.
“Saya tersinggung dengan ucapan dr. Muonti bahwa dia menyampaikan disini tidak ada dokter khusus yang bisa menangani penyakit yang dialami pasien, sementara pasien baru saja dioperasi di perut dengan dipasang kantong pembuangan kotoran,” Kata Nur Aini. Rabu (08/10/2025).
“Sementara pesan dari Dokkter RSUD Soewandi jika pasien tersebut mengalami kesakitan atau kantong kotoran yang dipasang infeksi segera dibawa ke puskesmas terdekat.,” imbuh Nur Aini.
Karena pasien mengalami kebocoran pada kantong pembuangan kotoran tersebutlah kata Nur Aini lagi, sehingga dia mengantar Kak Iparnya itu ke Puskesmas Krembangan.
Namun disana dia mendapatkan perilaku kurang baik, petugas menurutnya memberikan pernyataan yang kurang sopan dan menyinggung perasaan.
“Di sini tidak ada kata gratis, semua harus membayar,” kata Nur Aini menirukan ucapan dr. Mounti.
“Ibarat kata, saya saja harus membayar sebesar 600.000.- karena ibu saya saat ini sedang dirawat di rumah sakit, itu saya, apalagi kamu,” begitu ucapan dr. Mounti yang disampaikan Nur Aini kepada media.
Tersinggung dengan ucapan dr. Mounti tersebut, akhirnya Nur Aini membawa Buniyeh ke Klinik yang tak jauh dari Puskesmas Krembangan itu.
“Alhamdulillah di klinik yang kami datangi untung dokter tersebut bisa menanganinya sehingga rembesan bekas operasi bisa di lakukan dengan baik, sementara luka basah bisa diatasi,” cerita Nur Aini.
Saat dikonfirmasi terpisah, Nurul, Kepala Puskesmas (Kapus) Krembangan Surabaya di ruang kerjanya, mengklarifikasi soal adanya penolakan pasien bernama Buniyeh atau Nurhasanah oleh petugas puskesmas.
“Kami meminta maaf secara mendalam terhadap pasien beserta keluarga yang dirasa sudah tersinggung, namun peristiwa ini merupakan adanya miskomunikasi antara pihak puskesmas dengan keluarga pasien,” kata Nurul.
Nurul menyampaikan di depan sejumlah wartawan, bahwa pihaknya siap meminta maaf terhadap pasien beserta keluarga di kediamannya.
“Kami selaku kepala puskesmas Krembangan sangat berterima kasih sudah menegur kami untuk pelayanan di puskesmas Krembangan,” katanya.
“Kami siap akan merubah semua sistem pelayanan di puskesmas Krembangan, dan kedepannya tidak terjadi miskomunikasi kembali seperti yang di alami pasien. Kami akan benahi semua pegawai puskesmas supaya lebih baik dan lebih humanis saat melayani masyarakat,” imbuh Nurul.
Senada dengan Nurul, dr. Moontyane Ramlah juga mengucapkan permintaan maaf terhadap pasien, di depan publik.
Ia mengatakan bahwa dirinya meminta maaf kepada pasien Buniyeh atau Nurhasanah yang sudah tersinggung dengan ucapannya.
“Saya pribadi tak ada maksud dan tujuan lain untuk menyakiti pasien dan keluarganya atas pelayanan di puskesmas, apalagi dalam perkataan saya sudah menyingung perasaannya, saya meminta maaf yang tiada batas atas perkataan saya,” tandas dr. Mounti.
Kemudian, menanggapi permasalahan yang terjadi di Puskesmas Krembangan, Wakil Ketua RT 04 RW 07 Moro Krembangan, Abdul Aziz mengatakan, pelayanan di Puskesmas Krembangan harus dibenahi dan tidak membuat masyarakat kecewa atas kenerja petugas.
“Harapan kami kedepannya puskesmas Krembangan yang berdiri di aset milik tanah perikanan ini tidak seolah-olah untuk mengambil kebijakan sendiri, justru masyarakat butuh dilayani dengan baik dan humanis,” pungkasnya.
Baca juga : Gawat, RSUD Pameungpeuk Tolak Ibu Hamil padahal Sudah Pecah Ketuban
Redaksi mengingatkan agar petugas kesehatan melayani pasien dengan baik, tampa memandang status, berdasarkan sumpah jabatan dan etika profesi. (spam)







