WartaSugesti.com | Bima – Warga Desa Cenggu melakukan aksi damai dengan menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan secara sukarela. Aksi positif ini merupakan hasil dari upaya terus-menerus Babinsa Cenggu, Koramil 1608-04/Woha dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayah binaannya.
Pasca konflik antara Renda dan Cenggu, Danramil 1608-04/Woha dan timnya telah melakukan penggalangan dan komunikasi sosial terkait situasi keamanan dan kepemilikan senjata rakitan oleh masyarakat.
Penyerahan dilakukan melalui Kepala Desa Cenggu, Syafrudin AR, yang diterima Danramil 1608-04/Woha Lettu Inf Bambang Irawan, disaksikan oleh Danpos Ramil Belo Peltu Tasrif, dan Babinsa Desa Cenggu Sertu Mawardi, Selasa (19/3/24).

Dandim 1608/Bima Letkol Inf Andi Lulianto, S.Kom melalui Lettu Inf Bambang Irawan, dengan tegas menyampaikan harapannya terkait kepemilikan senjata ilegal.
Langkah sukarela dari masyarakat Desa Cenggu, diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk secara proaktif menyerahkan senjata ilegal yang dimiliki.
Dandim menekankan bahwa penyerahan senjata secara sukarela adalah langkah yang sangat positif dalam menjaga kedamaian, keamanan, dan stabilitas di wilayah, serta memperkuat kemitraan antara TNI AD dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama. (met/suk)






