WartaSugesti.com | Surabaya – Baihaki Akbar, SE., SH, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) geram atas kinerja Kalapas, KPLP dan Kamtib Lapas Kelas II B Kota Probolinggo, yang diduga tidak profesional dan lalai dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya untuk memerangi peredaran narkoba.
Bukan tanpa alasan, kekecewaan AMI terkait kelalaian dan pembiaran Peredaran Narkoba yang terjadi di dalam Lapas Kelas II B Kota Probolinggo.
Usai berita penangkapan perempuan muda DSR yang berupaya menyelundupkan Paket narkoba seberat 7,1 gram yang dipesan dan diperintahkan oleh LPA Narapidana Narkotika Lapas Kelas II B Kota Probolinggo, pada Selasa, 23/4/2024.
DSR asal Sidoarjo, berusaha menyeludupkan paket Narkotika tersebut dengan modus membesuk dan paket Narkotika tersebut disamarkan ke dalam paket makanan.
Berdasarkan pengakuan DSR, dirinya sudah dua kali menyelundupkan Paket Narkotika ke Lapas Kelas II B Kota Probolinggo.
Penyelundupan Narkotika yang pertama berhasil dimasukan ke dalam Lapas Kelas II B Kota Probolinggo.
Menurut Ketua Umum AMI, kejadian tersebut membuktikan bahwa didalam Lapas Kelas II B Kota Probolinggo terbukti menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan Narkotika.
“Bentuk ketidak profesionalan dan kebobrokan kinerja Kalapas, KPLP dan Kamtib Lapas Kelas II B Kota Probolinggo,” kata Baihaki.
Aliansi Madura Indonesia, meminta dengan tegas kepada Kakanwil dan Kadivpas Kemenkumham Jatim, agar dalam kurun waktu 7×24 jam untuk segera mencopot dan memecat Kalapas, KPLP dan Kamtib Lapas Kelas II B Kota Probolinggo.
“Kami juga tidak akan segan-segan untuk turun aksi demo besar-besaran di Kanwil Kemenkumham Jatim apabila tuntutan kami tidak ditindak lanjuti,” pungkas Ketum AMI.(spam)
Tim Redaksi