WartaSugesti.com // Way Kanan – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melakukan kunjungan investigasi langsung ke TKP 3 (tiga) anggota polisi yang gugur saat membubarkan arena sabung ayam di Umbul Karang Manik Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Jumat (11/04/2025).
Ketiga anggota Kepolisian tersebut yakni Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H dan Bhabinkamtibmas Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan personel Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta yang gugur pada Senin (17/3/2025) lalu.
Komisioner Pemantauan dan Pengawasan Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing, dikonfirmasi saat kunjungan investigasi pada Kamis siang (10/04/2025) kemarin di Polsek Negara Batin Polres Way Kanan, Ia menyampaikan bahwa kedatangan mereka hari ini untuk bersilaturahmi dengan keluarga korban dan tinjauan lapangan ke TKP terjadinya peristiwa penembakan terhadap 3 (tiga) anggota Kepolisian yang berdinas di Polsek Negara Batin dan Polres Way Kanan.
“Kami menggali fakta – fakta di lokasi dengan koordinasi bersama Polda Lampung, Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin, dan juga didampingi oleh kuasa hukum para korban,” ujar Uli Parulian Sihombing
Di TKP terjadinya peristiwa penembakan tim Komnas HAM RI mengumpulkan bukti – bukti mulai dari mengecek lokasi penembakannya, melakukan konfirmasi beberapa fakta termasuk lokasi korban ditembak di lokasi gelanggang sabung ayam dan juga beberapa tempat yang kami telusuri di TKP.
Uli Parulian Sihombing, menjelaskan Komnas HAM melakukan pemantauan, meminta keterangan ke berbagai pihak mulai dari Polda Lampung, Polres Way Kanan serta di RS Bhayangkara Polda Lampung yang melakukan otopsi.
Selain itu, Komnas HAM juga melakukan pendalaman informasi bersama pihak keluarga korban mengenai kronologis peristiwa.
Komnas HAM RI ingin memastikan terkait dengan proses penegakan hukumnya berjalan dengan baik.
“Kami meminta adanya penindakan Hukum yang Adil dan Transparan untuk kasus penembakan ini, dan kami memastikan adanya pemulihan untuk keluarga korban, baik untuk anggota keluarga dan pemulihan lainnya terkait dengan ada bantuan psikologi,” jelas Uli Parulian Sihombing.
Karena keluarga mengalami trauma, Komnas HAM ingin memastikan juga adanya kompensasi dan restitusi karena ini juga untuk korban.
Untuk itu, Komnas HAM akan koordinasi juga dengan berbagai kementerian Lembaga untuk pemulihan korban.
Komnas HAM akan mengawal penegakan hukumnya, agar Adil dan Transparan.
Sementara itu, Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Wakapolres Kompol Iwan Setiawan menyampaikan pada Kamis 10 April 2025 pukul 10.00 Wib kemarin telah dilaksanakan kegiatan pendampingan kepada Komnas HAM RI dalam rangka silaturahmi kepada keluarga korban penembakan TKP perjudian sabung Ayam bertempat di Polsek Negara Batin.
Setelah itu katanya, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan barang bukti yang berada di Mapolsek Negara Batin dan melakukan pengecekan TKP Perjudian Sabung Ayam di Umbul Karang Manik Kecamatan Negara Batin.
“Kami siap bekerja sama secara terbuka dan mendukung penuh langkah Komnas HAM dalam menelusuri fakta-fakta di balik kejadian ini,” ujarnya.(Riki)