WartaSugesti.com | PONOROGO – Aktivitas perjudian sabung ayam dan jenis judi lainnya masih saja terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polres Ponorogo yang terkesan kebal hukum.
Berbekal laporan dari masyarakat, tim investigasi menemukan lokasi perjudian sabung ayam yang berada di Jalan Sempu, Dusun Pondok, Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo.
Tempat perjudian itu dimiliki oleh inisial (MSR) dan inisial (KPL).
Salah satu pekerja disana yang tidak mau menyebutkan namanya saat dikonfirmasi kemarin (Minggu, 12-1-2025), dia mengatakan, MSR dan KPL merupakan bosnya yang mengatur atau menjadi bandar di lokasi perjudian.
“Bosnya Pak MSR dan Pak KPL mas, saya di sini cuma kerja,” ucap salah satu pekerjanya.
Di sisi lain dengan adanya aktivitas perjudian sabung ayam tersebut, RN (inisial) yang merupakan warga sekitar menjadi resah jika kampungnya digunakan untuk ajang berjudi.
“Terus terang saja sebenarnya saya juga tidak suka kalau ada sabung ayam di kampung saya. Tapi mau gimana lagi, saya juga tidak berani buat melapor,” terang RN dengan nada geram.
“Yang ditakutkan bila dibiarkan saja nanti akan merusak kesehatan mental, finansial, dan pastinya tindakan kriminal akan meningkat,” imbuhnya.
Perbuatan perjudian sudah jelas dilarang keras oleh negara dan agama yang diatur dalam undang- undang yang disebutkan,.
Secara tinjauan hukum positif isi Pasal 303 KUHP yang mengatur pidana perjudian adalah pasal “Malfunction” yang koruptif, ringkasan substansinya bahwa barang siapa melakukan perjudian diancam hukuman pidana 10 tahun penjara atau denda Rp 25.000.000.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo saat ini sedang gencar memberantas perjudian jenis judi Online (Judol), maupun judi Konvensional.
Warga berharap judol dan sejenisnya di Ponorogo juga ditindak tegas.
Begitu juga dengan Presiden Prabowo Subianto mengintruksikan kepada seluruh jajaran terkait untuk bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk memberantas jenis-jenis perjudian, dan bilamana ada yang membekingi tidak akan di tolerir.
“Saya tekankan, ada empat persoalan penting yang kita tidak boleh main-main untuk mengatasinya. Salah satunya adalah soal perjudian,” tegas Presiden RI Prabowo Subianto.
Masyarakat berharap agar Aparatur Penegak Hukum (APH) setempat khususnya Polres Ponorogo beserta jajaranya agar segera menindak tegas pelaku perjudian sabung ayam dan menutup lokasi tersebut. (Eks/DN)