WartaSugesti.com // Tanah Karo – Permainan judi jenis tembak ikan kembali marak dan sangat meresahkan Masyarakat di wilayah hukum Polsek Mardingding Polres Tanah Karo. Aktivitas perjudian ini seakan mencoreng wajah petugas dan menuai perbincangan ditengah
Masyarakat.
Seolah-olah himbauan Kepolisian tentang penyakit Masyarakat, yang sudah disepakati bersama waktu lalu untuk dihindari, bahkan akan diberantas, seperti tidak berlaku bagi penegak Hukum di Mapolsek Mardinding yang di Pimpin oleh Kapolsek AKP A. Nainggolan.
Faktanya, di lapangan masih banyak permainan judi ketangkasan Tembak ikan dan mesin Jackpot jenis free game yang main di beberapa warung kopi Wilayah hukum Polsek Mardingding Polres Tanah Karo, baik itu siang ataupun malam.
Seperti yang diungkap salah seorang warga Lau Solu Kecamatan Mardingding kepada awak media ini di Lausolu.
“Kemarin ada Razia yang dilakukan oleh Personel Polsek Mardingding di warkop si Lepod/Ersada depan Mesjid. Memang pada saat itu mereka tidak ada menangkap pemain atau membawa barang bukti seperti mesin tembak ikan atau free game, atau cuman sepintas dokumentasi saja pikirku,” cerita Warga itu
Lalu katanya, setelah selesai razia, pengusaha di situ kembali mengeluarkan mesin tembak ikan dan free game yang ada di warung itu.
“Tapi kalau malam hari ada yang main bang, bahkan yang dari luar kampung ini pun sering kemari ikut main untuk adu nasib,” ungkap warga yang minta identitasnya tidak disebutkan.
Sebelumnya Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimca) bersama Ormas dan Karang Taruna sepakat menyatakan sikap untuk, (Bersama Basmi Judi dan Narkoba) dengan “Fakta Integritas” ditanda tangani langsung oleh pihak terkait yang berlangsung di Aula Kantor Camat Mardingding, bertepatan dengan memperingati Hari Pahlawan (1-11-2025) waktu lalu.
Baca juga : Jaga Marwah, Ketum AMI Dukung Amandemen UU Ormas dan LSM
Terpisah, Kapolsek Mardingding AKP. Anggiat Nainggolan pada Jumat 21 Nopember melalui pesan Whatsapp (WA) pada pukul 15.00 mengatakan akan menindaklanjuti laporan media.
“Terimakasih atas laporannya Pak, akan segera kita cek ke lokasi,” katanya singkat.
Namun terkait pernyataan itu, AKP A Nainggolan selaku Kapolsek Mardingding di Laubaleng beberapa waktu lalu, sampai Rabu, 26/11/2025 ini, belum ada tindakan nyata yang betul- betul bisa membuat wilayahnya bersih dari praktik judi.
Diduga ada beberapa tempat yang menjadi lokasi perjudian di Wilayah Polres Tanah Karo diantaranya ; Warkop Kembar dan Mesin Tembak ikan diduga milik Tris di Desa Mardingding, dan di Desa Lau Solu ada Dua Unit mesin tembak ikan warkop Lepod/Ersada depan mesjid dan warkop Loning.
Wartawan : D Sembiring







