WartaSugesti \\ Papua – Militer pemerintah Indonesia NKRI, Melkior Jebo di kabarkan korban penembakan dari anggota Aparat Kepolisian.
ini adalah Data Korban Kejahatan Dari Kepolisian :
Nama – nama korban :
1. Bonavasius Boyoupu ” Dapat pukul dengan popir senjata di kepala sebanyak Lima Kali dan di belakang 2 Kali”.
2. Melkior Jebo di tembak dari belakang dan peluru tembus di depan di bagian dada.
3. Anselmus Erro ” Di pukul di kepala sebanyak 3 Kali dengan popor senjata dan belakang 2 Kali”
Di laporkan oleh : Almusuh
Laporan oleh Almusuh – KNPB News, sekitar 3 orang masyarakat sipil menjadi korban jiwa oleh tindakan aparat Militer Pemerintah Indonesia NKRI dari pihak anggota Kepolisian Indonesia.
Kejadian Pada Sabtu ( 24/11/18
Kurang lebih pukul 16. 00 Waktu Papua Barat WPB, bermula dari dari awalnya dengan melakukan kejahatan pengejaran warga sipil pada seorang yang di duga selama ini, menculik anak-anak di bawah umur 15 tahun.
Sesuai dengan informasi yang di peroleh dari seorang warga sipil setempat, atas nama SB bahwa ” kemarin sore warga yang ada di Jalan Sulawesi RT 01/RW 01 Kelurahan Karang Indah Distrik Merauke Kabupaten Merauke, awalnya warga sipil di duga mencari” Ginjal Manusia ”
Warga sipil setempat melakukan dengan kejahatan pengejaran terhadap pelaku yang diduga kuat kejahatannya dan kemudian, ada yang menelepon ke pihak Polisi, Pihak kepolisian langsung turun tangan datang dengan tiba dan mengambil orang yang di kejar lalu masukkan dalam mobil Polisi.
Sehingga warga sipil setempat tidak menerima apa yang di lakukan oleh pihak anggota Polisi setempat. Karena warga sipil setempat di anggap sebagai bahwa :
” Polisi melindungi maka berapa warga sipil setempat menuntut agar orang tersebut harus di berikan hukuman, namun terjadi pertengkaran mulut atau adu mulut yang terus menerus mengakibatkan saling serang menyerang antar warga sipil setempat dengan pihak Anggota Polisi. ”
Kemudian adapun yang terjadi, warga sipil setempat, warga sipil setempat melakukan melempari mobil Polisi hingga kaca mobil retak dan Polisi mengambil keputusan tindakan untuk melakukan penembakan selama 15 Kal, setelah itu pihak anggota Polisi pergi meninggalkan TKP.
Warga sipil setempat di anggap sebagai ” Polisi telah pergi”namun, beberapa menit kemudian pihak anggota Polisi kembali dengan kekuatan mereka, untuk menangkap warga sipil setempat yang sempat saling melawan saat itu.
Karena pihak anggota Polisi datang yang kedua kalinya, telah terjadi pertengkaran mulut atau adu mulut, kemudian pihak anggota Polisi mengambil tindakan untuk tidak terima dan melakukan penembakan sekitar 26 kali.
Dalam keadaan itu, warga sipil setempat dalam jumlah yang kurang-lebih sebanyak 24 orang di tangkap dan di bawah ke kantor Polisi hingga saat ini mereka masih di tahan.
Kejadian kejahatan tersebut akibat dari pihak Polisi melakukan penembakan dan penangkapan secara sewenang-wenang data namanya ada di bagian pertama.
Polisi melakukan kejahatan terhadap warga sipil setempat Dus orang dapat pukul dan satu orang tertembak oleh pihak kepolisian setempat. Data korban jiwa tersebut di bawah ke RSUD Merauke melakukan pemeriksaan perawatan lebih lanjut dari tim medis.
Dan pihak anggota Polisi setempat, membatasi keluarga untuk kunjungan ke ruang perawatan namun di berikan ruang untuk di lihat.
Sementara itu ada satu orang dari pihak anggota Polisi yang juga jadi ikut korban akibat saling perlawanan terhadap warga sipil setempat, tapi lukanya ringan.
Maka dalam kejadian tersebut itu ada sekitar 41 kali tembakan yang di lakukan untuk di keluarkan oleh pihak anggota Polisi setempat di Merauke.
Mohon di advokasi untuk Bantuan hukumnya ini adalah foto-foto korbannya ada di RSUD di Merauke.
Jurnalis : Amandus Doo