Kategori: Nasional

MK
24 Januari 2026

WartaSugesti.com // Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan masyarakat yang rutin menuliskan tulisan opininya di media tidak bisa dikelompokkan sebagai profesi wartawan. MK menjelaskan, dalam perkembangan dunia jurnalistik, terdapat istilah freelance journalism atau wartawan yang merdeka dalam hubungan kerja dan tidak terikat dengan perusahaan pers. Di satu sisi, MK juga merujuk Pasal 1 angka 4 […]