WartaSugesti.com | Gonjang ganjingnya politik di tengah-tengah rakyat memang dimulai saat Pilpres kemaren, salah satunya bentuk desain politik dinasti lewat putusan nomor 90/2023.
Dan sekarang inilah puncak meledaknya andrenalin rakyat Indonesia dari sekian banyak persoalan ditubuh DPR RI sendiri yg syarat dengan kepentingan politik segelintir orang atau kelompok dan mengabaikan rasa keadilan.
Keadilan tentang berdemokrasinya rakyat sehingga memang perlu dipertajam dan dimantapkan lagi tentang kewenangannya sebagaimana diatur di UU MD3 termasuk fungsi sebagai wakil rakyat.
Kemudian terkait dengan issue yang masih hangat menyelimuti negeri ini, hingga detik ini telah menciderai demokrasi dan pembangkangan terhadap konstitusi hal itu mudah terbaca dan gamblang sekali.
Karena disisi lain politik dinasti telah mengakali tentang ambang batas juga disisi lain mau meloloskan terkait batas usia minimum karena ada salah satu calon yang memang tidak memenuhi syarat sehingga nyata dan terang telah memaksakan keinginan yg memang tidak masuk akal dan tidak dapat dibenarkan.
DPR RI pun saya rasa kurang membaca atau memang jadi wakil rakyat hanya modal uang bahwa MA dan MK sangat jelas berbeda mulai dari sejarah berdirinya. Tujuan berdirinya, kewenangan dan lain-lain.
Sehingga sangat jelas kurang memahami betul UU no 12 tahun 2011 bahwa MK adalah lembaga tertinggi dan isi putusan MK harus dihormati dan dilaksanakan oleh semua elemen bangsa termasuk lembaga negara.
Bukan tentang pilihan tetap berdasarkan putusan MA dan mengabaikan MK sebagaimana asumsi mereka yang tidak memahami secara benar dan utuh.
Oleh karenanya dari awal masalah mulai dari proses RUU Cipta kerja, UU Minerba, pelemahan terhadap KPK dan lain-lain, memang membikin geram dan emosi rakyat lalu ditambah mengabaikan putusan MK.
Disinilah titik temu, bertemunya mahasiswa dan rakyat bersatu melawan penguasa yg semakin arogan dan ugal-ugalan membegal konstitusi atau konstitusional disobedient itu.
By. Afifuddin, SH (Advokat)