WartaSugesti.com | Maluku Tengah – Keluarga Lokollo di dampingi Kuasa Hukum kembali mengajukan gugatan dan menjalankan proses peradilan dalam perkara perbuatan melawan hukum (PMH), terhadap sejumlah Pihak yang merupakan lembaga Pemerintahan.
Termasuk Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Badan Hukum Perdata Non profit dan perseorangan berkaitan dengan penguasaan tanah secara melawan Hukum atas dua bidang tanah milik Keluarga Lokollo di Dusun Nama dan Aileruno, Masohi Kabupaten Maluku Tengah.
“besok saya bersama Keluarga Lokollo akan mengajukan gugatan kembali atas penguasaan tanah oleh sejumlah pihak yang berkaitan dengan penguasaan tanah secara melawan hukum,” ujar Konsultan Hukum dari Keluarga lokollo Sufriadi, SH,,SHI,,MH Saat Konferensi Pers bersama Wartawan di Cafe Wakufo, Kamis,(12/9/24).
Sufriadi mengatakan, Keluarga Lokollo pada Tahun 2013 pernah menggugat ke Pemerintah Daerah dan DPRD namun hasil putusan saat itu adalah tidak menang dan tidak kalah atau NO karena tuntutan itu mengalami cacat formil, dan pada Tahun 2017 keluarga Lokollo kembali lagi melakukan gugatan namun sama hasilnya NO juga, dan sekarang kami kembali untuk memperjuangkan hak dari Keluarga Lokollo.
Dikatakan, mereka mengajukan gugatan di atas tanah milik Keluarga Lokollo ini dengan total sebetulnya secara keseluruhan ada di dua lokasi yaitu jaman dulu di kenal dengan nama Dusun nama kalau sekarang Kelurahan Namaelo dan Dusun Aileruno sekarang di kenal dengan nama kelurahan Ampera.
“Yang pertama kami gugat adalah Pendopo Bupati yang berada di lahan 25 hektar, Kemudian kantor DPRD, kemudian, Badan Pusat Statistik (BPS), BPN, KPU, sementara di Dusun nama yang paling mencolok adalah PLN, dan Marlatu Leleury, mantan Wakil Bupati Malteng,” jelasnya.
“Langkah yang di ambil keluarga Lokollo tidak lain dan tidak bukan hanya menuntut hak mereka dengan tidak mengambil hak orang lain karena mereka memang belum mendapatkan hak mereka yang seharusnya mereka dapatkan,” tandasnya. (Sukri)
*Fakta atau Hoaks?
Silahkan klik WhatsApp pemimpin redaksi 08992870079 untuk konfirmasi.
Klik saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.
Tim Redaksi