WartaSugesti.com // Way Kanan – Masyarakat Kabupaten Way Kanan dihebohkan dengan beredarnya informasi viral, 8 orang tahanan di rutan Polres Way Kanan Polda Lampung melarikan diri alias kabur pada Minggu, 22.02.2026 dini hari.
Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto.S.I.K, membenarkan kejadian kaburnya para tahanan tersebut.
Namum sangat disayangkan, Humas polres Way Kanan, belum memberikan pernyataan resmipernyataan resmi dari Kapolres way.
Mengutip Tribuanamuda dan KupasTv Lampung, 8 Orang tahanan yang kabur dari tahanan Polres Way Kanan adalah :
- Insial ( K ). Pencurian tahanan reskrim
- Inisial. (N). Penggelapan Tahanan Polsek Barat Datu.
- Inisial.(J). Pencurian Polsek Blamban Umpu.
- Inisial.( R ). Pencurian Polsek Blamban Umpu.
- Inisial.( D) pencurian tahanan Reskrim.
- Inisial. ( R). Narkoba, Tahanan Satresnarkoba.
- Inisial.( S ). Pencurian tahanan Reskrim.
- Inisial.( H ). Narkoba Tahanan Reskrim.
Bidang Propam Polda Lampung telah menangani kasus kaburnya 8 tahanan tersebut, dan dalam proses pencarian.
Baca juga : Tragedi Berdarah di Madura Istri Cekcok Suami Carok
Masyarakat berharap, agar 8 tahanan yang melarikan kan diri itu bisa tertangkap kembali, supaya tidak menimbulkan keresahan.
Patut jadi pertanyaan, mengapa 8 orang tahanan Polres Way_Kanan itu bisa kabur melarikan diri?.
Apakah di Polres Way_Kanan tidak ada anggota personil yang berjaga atau pawas piket?.
(Rikki)







