BALIKPAPAN // Tahun 2026 seharusnya menjadi momentum kebangkitan pendidikan yang inklusif di Kota Balikpapan.
Namun, realitas di lapangan justru menghadirkan paradoks yang menyedihkan.
Di saat orang tua siswa disibukkan dengan kecemasan menghadapi ujian akhir dan ketidakpastian ekonomi, muncul lagi “beban ganda” yang tak kunjung usai.
Tradisi perpisahan sekolah yang mahal walau dikemas sederhana.
Fenomena perpisahan ini bukan sekadar soal acara seremonial, melainkan cerminan dari ketimpangan sosial yang dipaksakan atas nama “tradisi”.
Seperti tergambar dalam keluhan banyak warga, “tak kurang orangtua ada yang gembira menyambutnya, juga ada yang sangat terpukul karena kurang siap dalam finansial.”
Kalimat ini adalah tamparan keras bagi sistem pendidikan kita.
Ketika sebuah acara perpisahan sekolah mampu membelah masyarakat menjadi dua kubu yang mampu bersenang-senang dan yang terpaksa berutang atau menahan malu maka esensi pendidikan sebagai pemersatu telah gagal total.
Baca juga : Tips Hadapi Panggilan Polisi
Pemerintah Kota Balikpapan, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), sebenarnya telah menunjukkan kepekaan yang luar biasa.
Surat Edaran (SE) yang diterbitkan atas instruksi Walikota adalah langkah progresif untuk melindungi hak-hak dasar orang tua. Inti kebijakan ini jelas: perpisahan harus sederhana, bermakna, dan nol pungutan.
Logikanya sederhana, kondisi finansial orang tua itu beragam, dan negara hadir untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal atau orang tua yang tercekik hanya demi sebuah pesta perpisahan.
Namun, di sinilah letak masalah utamanya.
Kebijakan di atas kertas sering kali tumpul ketika berhadapan dengan budaya “membandel” di tingkat satuan pendidikan.
Fakta bahwa “pihak sekolah banyak yang patuh, namun ada juga yang membandel” menunjukkan adanya krisis integritas.
Alasan klise yang sering dilontarkan, yaitu “selama ini pihak sekolah selalu didukung oleh orang tua”, adalah bentuk manipulasi psikologis.
Dukungan sukarela tidak sama dengan paksaan terselubung yang dilegitimasi oleh tradisi.
Yang lebih memprihatinkan adalah modus operandi yang digunakan untuk mengakali aturan. Sekolah seolah menemukan celah aman dengan berlindung di balik Komite Sekolah.
Narasi yang dibangun adalah: “Ini bukan keputusan sekolah, ini hasil musyawarah Komite.”
Melalui rapat kesepakatan, mereka melegalkan pungutan yang sejatinya dilarang keras dalam edaran Walikota.
Ini adalah bentuk “cuci tangan” institusional.
Sekolah tetap terlihat bersih di mata regulator, sementara Komite menjadi kambing hitam yang memungut biaya dari orang tua.
Padahal, jika kita menelisik semangat regulasi pendidikan nasional maupun daerah,
Komite Sekolah berfungsi sebagai mitra yang mandiri dan demokratis, bukan sebagai alat pemerasan berkedok gotong royong.
Menggunakan Komite untuk memungut biaya acara yang secara eksplisit dilarang oleh Dinas Pendidikan adalah tindakan yang tidak hanya melanggar etiket, tetapi juga mencederai kepercayaan publik.
Seperti kata seorang orang tua yang enggan disebutkan namanya, “Kami takut anak kami dikucilkan jika tidak membayar,
Padahal surat edaran bilang tidak boleh ada paksaan.
Ketakutan ini adalah bukti bahwa “kesepakatan” dalam rapat Komite sering kali tidak lahir dari kesadaran murni, melainkan dari tekanan sosial dan ketakutan akan dampak buruk bagi anak.
Sudah saatnya Disdikbud Kota Balikpapan tidak hanya berhenti pada penerbitan surat edaran. Instruksi Walikota harus memiliki gigi.
Sekolah yang membandel dan menggunakan Komite sebagai tameng untuk melakukan pungutan liar harus diberi sanksi tegas.
Tidak ada alasan “tradisi” yang lebih tinggi daripada hukum dan perlindungan terhadap rakyat kecil.
Perpisahan sekolah memang penting sebagai momen refleksi dan apresiasi.
Namun, maknanya akan hilang seketika jika dibayangi oleh air mata orang tua yang kesulitan membayar.
Mari kita ubah narasi ini. Perpisahan yang bermakna bukanlah yang paling mewah atau paling mahal, melainkan yang paling inklusif, di mana setiap siswa bisa tersenyum tanpa beban, dan setiap orang tua bisa hadir tanpa rasa takut dompetnya jebol.
Kepada para kepala sekolah dan pengurus Komite: Berhentilah berlindung di balik kata “kesepakatan”.
Kepatuhan terhadap aturan daerah adalah harga mati.
Jika benar-benar peduli pada siswa, buktikan dengan menyelenggarakan acara yang sederhana, khidmat, dan sepenuhnya gratis.
Karena pada akhirnya, warisan terbaik bagi lulusan bukanlah pesta mewah, melainkan teladan integritas dari gurunya.
Balikpapan, 27 April 2026, catatan ringan Edy Yudohandana, Ketua LSM KEW







