WartaSugesti.com | Surabaya – Sejumlah petugas Rumah Tahanan (Rutan) Negara kelas 1 Surabaya atau yang lebih dikenal dengan nama Rutan Medaeng, diadukan telah menarik biaya Rp700.000,00 kepada pengunjung warga binaan, sebagai biaya satu kali bertemu dengan keluarganya yang berada di dalam Rutan.
Sungguh ironis, alasan penarikan biaya tersebut menurut pelapor, karena jam kunjungan sudah habis.
Judi Sabung Ayam di Tulungagung Kembali Beraktivitas, Terkesan Kebal Hukum
Kejadian ini menimpa keluarga simpatisan Aliansi Madura Indonesia (AMI) yang hendak melakukan kunjungan ke dalam, dia disuruh membayar 2× lipat yang semula 300ribu, namun kini menjadi 700ribu untuk tarif sekali bertemu dengan keluarganya.
Keluarga warga binaan Rutan (WBR) Medaeng itu mengaku sebelumnya sudah mendaftar melalui aplikasi, namun masih saja ditarik bayaran.
Uraian Kemenkes tentang penyakit Talasemia
Meski sudah mendaftar di Aplikasi RUSABAYA, namun diduga semua itu hanyalah pembohongan publik belaka.
Aplikasi digunakan sebagai alat mesin pencari uang.
“Selain itu, kami juga sangat miris dan kecewa melihat kinerja Kalapas, Kplp dan jajaran Lapas Kelas II B Probolinggo yang diduga lalai dan membiarkan terjadi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu dan HP yang dikendalikan oleh oknum Narapidana Lapas Kelas II B Probolinggo,” ungkap Ketum AMI Baihaki Akbar, SE., SH.
Atas dasar itu, AMI menggelar aksi besar-besaran di kantor Kementerian Hukum dan HAM (Senin 13/5/2024), meminta dengan tegas Kakanwil Kemenkumham Jatim mencopot Kalapas, Kplp dan Kamtib Lapas Kelas II B Probolinggo dan mencopot Karutan Kelas I Surabaya bersama kroni-kroninya, karena telah melanggar aturan dari Ditjenpas.
“Kami minta dengan tegas, segera copot Kalapas, Kplp dan Kamtib Lapas Kelas II B Probolinggo dan Karutan Kelas I Surabaya, yang telah berani lalai dan membiarkan dengan terang-terangan penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis sabu-sabu dan dengan terang-terangan meminta sejumlah uang terhadap keluarga WBR,” imbuh Baihaki.
“Jangan jadikan keluarga tahanan bak pundi-pundi untuk mencari uang sebagai ajang korupsi,” teriak Baihaki dalam orasinya.
Dirinya juga menambahkan bahwasanya jika hal ini dibiarkan, maka ia menduga ada oknum pejabat dari Kanwil Jatim yang turut merasakan pundi-pundi uang ini.
Sementara itu, Jaya Kartika selaku Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan teknologi informasi Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim mengaku sangat terkejut mendengar fakta dan data yang diperoleh dari AMI.
Dirinya menjelaskan bahwasanya tidak diperbolehkan setiap Rutan maupun Lapas menarik sejumlah uang terhadap keluarga WBR dan membiarkan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika jenis apapun, bahkan hal tersebut sudah tertera jelas dan tidak boleh dilanggar.
“Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, untuk masalah sangsi, kita serahkan kepada Inspektorat dan hasilnya Ditjenpas yang akan memberikan kepada kami, dan kami akan segera memberikan informasi terbaru,” tandas Jaya saat menemui perwakilan AMI.
Aliansi Madura Indonesia akan terus menggelar aksinya, sampai tuntutan mereka dipenuhi yakni adanya pergantian baru Kalapas, Kplp dan Kamtib Lapas Kelas II B Probolinggo dan Karutan Kelas I Surabaya dan kroni-kroninya.
“Ganti dengan pejabat yang lebih memanusiakan manusia,” pungkas Baihaki Akbar.(spam)
Tim Redaksi