WartaSugesti.com // Bangkalan – Media menyebut Kabupaten Bangkalan Madura masih belum memiliki tempat pemrosesan akhir (TPA) yang memadai, sehingga masalah sampah Bangkalan terus menumpuk di sejumlah lokasi.
Persoalan pengelolaan sampah Bangkalan disebut tidak kunjung menemukan solusi.
Anggota Komisi III DPRD Bangkalan, Samsol Arif, mengungkapkan, pihaknya telah berulang kali memberikan peringatan kepada Pemkab maupun DLH terkait pengelolaan sampah Bangkalan
Dia meyakini, apabila ada kesadaran penuh akan dampak buruk dari persoalan sampah, maka masalah pengelolaannya dapat segera teratasi.
“Sebab, kebersihan sebagian dari iman itu bukan menggeser sampah dari rumah ke TPS lalu ke TPA. Tapi, bagaimana sampah itu bisa di lenyapkan secara total,” tuturnya.
Kabar Madura menayangkan pernyataan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan Kuspriyanto, menurut dia kendala utama dalam pengolahan sampah adalah ketiadaan lahan TPA.
Selain itu katanya, sejumlah mesin dan sarana pendukung, seperti tempat pengolahan sampah terpadu reduce reuse recycle (TPST3R) dan rumah daur ulang (RDU), juga mengalami kerusakan.
Sebelumnya dikatakan, fasilitas TPA berada di Desa Ombul, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan.
Namun, kata Kuspriyanto, TPA di lokasi itu terpaksa ditutup karena dinilai menyalahi aturan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Lebih lanjut, Kuspriyanto menyebut, pengadaan lahan baru beserta pemanfaatannya akan segera direalisasikan pada Februari 2026 mendatang.
Baca juga : Perusahaan Sarang Burung Walet di Lomaer Bohongi Karyawan dan Usir Wartawan
Rencananya, TPA baru itu akan berlokasi di Desa Banyior, Kecamatan Sepuluh.
“Keinginan dari bupati itu untuk lokasi TPA nantinya bisa merata, baik di wilayah selatan, tengah, maupun utara,” ujarnya, Selasa (21/1/2026) dikutip dari Kabar Madura.
Menurut politikus Partai Gelora Samsol Arif, persoalan sampah ini adalah pekerjaan rumah (PR) besar Bupati Bangkalan Lukman Hakim yang harus segera diselesaikan.
Samsok Ariet menyebut Bupati Bangkalan bertanggung jawab atas dua triliun lebih APBD setempat
( spam )










