83 / 100 Skor SEO

WartaSugesti.com // Balikpapan, – Beragam sengketa tanah di Kota Balikpapan masih sering terjadi, bahkan diselesaikan sampai pengadilan. Permasalahan ini mendapat respon dari Lembaga Pendidikan Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI).

Kepada media ini, Jumat (19/12/2025) Ketua DPD LP3K-RI, Nuruddin mengatakan. Kasus tumpang tindih kepemilikan lahan dan sertifikat ganda karena lemahnya sistem administrasi pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Klaim sepihak, adanya konflik antara aset pemerintah dengan masyarakat, serta kasus penipuan jual beli tanah kavling. Dipicu oleh meningkatnya pembangunan dan nilai tanah, terkait rencana pembangunan IKN.

Menurutnya hal ini terjadi salah satu penyebab utamanya adalah administrasi pertanahan bermasalah, seperti sertifikat ganda. Adanya lebih dari satu sertifikat untuk lahan atau suatu perbatasan yang sama. Sering kali akibat sistem pendataan yang lemah dari BPN.

“Jujur saya katakan penyebab utama terjadinya sengketa tanah karena terdapat kesalahan administrasi pertanahan,” tegasnya.

Selain itu lanjut Nuruddin, tidak jelasnya status legelitas para pemilik atau yang mengkalin memiliki perwatasan. Sehingga ini dapat memicu sengketa tanah.

Baca juga : Malaysia Ngotot Pertahankan Ambalat

Nuruddin menghimbau, harus adanya reformasi sistem pertanahan dari BPN. Serta dukungan dari masyarakat agar benar-benar mentaati aturan pertahan yang telah ditentukan oleh pemerintah. (Edy)