WartaSugesti.com // BANGKALAN – Kasus perseteruan yang berujung laporan polisi antara Wartawan Aruf Kenzo alias Makrub vs Wakil Ketua DPRD Bangkalan rupanya telah bergulir ke arah yang lebih “baik”.
Akhir kasus yang bagus ini tentunya sangat baik jika informasinya terbuka dan diteruskan kepada rekan Jurnalis dan Media yang telah memberitakan sebelumnya, agar kabar menjadi berimbang.
Diketahui bahwa Informasi keterbukaan publik adalah hak setiap orang yang diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca juga : Makrub Wartawan Clurit News Laporkan Wakil Ketua DPRD Bangkalan ke Polisi : Penganiayaan
Makrub akhirnya mencabut laporan kasus penjambakan rambut yang sempat ramai di Bangkalan.
Beberapa media online memuat pernyataannya, Kamis (10/10/2025), Makrub menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil secara sadar dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
“Saya mencabut laporan ini atas kemauan sendiri, demi menyelesaikan masalah dengan cara damai,” ujarnya, dirilis dari angkatberita.id.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang terdampak atas kisruh yang terjadi.
Kasus yang sebelumnya menyita perhatian banyak masyarakat setelah aksi penjambakan terjadi di Gedung DPRD Bangkalan.
Peristiwa itu sempat menimbulkan ketegangan dan mendorong proses hukum yang cukup panjang.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum resmi dihentikan setelah menerima surat pencabutan laporan dari Makrub.
“Selama pencabutan dilakukan tanpa tekanan, kami menghormati keputusan pelapor,” ungkap salah satu polisi.
Langkah Makrub ini menuai reaksi beragam. Sebagian masyarakat menilai tindakannya tak sejalan dengan sikap kritisnya selama ini terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Namun, di sisi lain, ada pula yang mengapresiasi niat baiknya untuk menyelesaikan konflik secara damai melalui Restorasi Justice. (Spam)









