84 / 100 Skor SEO

WartaSugesti.com // Jakarta Utara – Pengemudi Mobil Operasional Makan Bergizi Gratis [MBG] berinisial AI terancam jeratan Pasal 360 KUHP karena kelalaiannya.

“Pasal yang kami kenakan yaitu Pasal 360 KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan orang luka berat atau luka lainnya dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun,” Kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Erick Frendriz.

Kapolres menyatakan, penyidik telah menemukan dasar awal untuk melanjutkan perkara ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, mobil pengangkut menu MBG menabrak sejumlah siswa dan guru di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara.

“Adapun sampai saat ini total yang dirawat atau yang mendapat perawatan 22 orang, 10 orang sudah rawat jalan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz kepada wartawan di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (11/12/2025).

Korban yang ditangani di RSUD Cilincing sebagian besar sudah bisa pulang dan menjalani rawat jalan. Sementara, korban lainnya masih menjalani rawat inap dan intensif di RSUD Koja.

“Kemudian, untuk korban saat ini yang dirawat di Rumah Sakit Cilincing ada tiga orang. Kemudian di Rumah Sakit Umum Daerah Koja ada sembilan orang,” imbuh dia.

Hingga malam hari, setidaknya 10 saksi telah dimintai keterangan. Mereka meliputi pelapor, sejumlah korban, pihak sekolah, serta saksi yang berada di lokasi kejadian.

Penyidik juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk menelusuri penyebab insiden.

Mengingat peristiwa ini menyangkut kendaraan serta pengemudi, Polres Jakut menggandeng Satuan Lalu Lintas (Satlantas) guna memastikan aspek teknis dan kelayakan kendaraan.

Baca juga : Mobil Ops MBG Tabrak Siswa SD di Jakarta

Polisi menegaskan, kondisi para korban terus dipantau, dan proses pengumpulan informasi dari keluarga serta pihak sekolah masih berlanjut.

“Keterangan yang beredar akan kami sesuaikan dengan bukti-bukti, termasuk terkait kelayakan kendaraan,” kata Erick Frendriz.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik tengah mengumpulkan barang bukti dan petunjuk teknis untuk memastikan penyebab utama insiden.

Pemeriksaan kendaraan dan analisis lanjutan di lapangan menjadi bagian penting proses ini.

“Kami masih mengumpulkan alat bukti. Jika besok alat bukti sudah cukup, akan kami sampaikan perkembangan berikutnya,” tutur Erick.

Polres Metro Jakarta Utara menjadwalkan update lanjutan hasil penyidikan pada sopir mobil MBG itu, pada Jumat (12/12/2025). [Spam]